Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Keadilan Pemilu bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menemukan 121 kasus dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di seluruh Indonesia sebelum dan selama masa kampanye Pemilu 2024. Secara umum, temuan kasus itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan negara di berbagai level dan tingkatan mulai dari Presiden hingga Kepala Desa.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang tergabung dalam koalisi itu menjelaskan pemantauan dimulai dari setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023 sampai 5 Februari 2024.
"Dalam catatan kami, secara umum ada indikasi kuat dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan negara di berbagai level. Misalnya ada mobilisasi sumber daya negara. Sumber daya banyak bisa orang, anggaran, bisa kewenangan, pengaruh untuk kepentingan kampanye kandidat yang berkontestasi dalam pemilu," kata Gufron di Jakarta, Minggu (11/2).
Baca juga : Mulai Besok, Media Dilarang Iklankan Peserta Pemilu
Gufron menjelaskan, ada tujuh bentuk tindakan penyimpangan yang paling mendominasi antara lain, 38 dukungan ASN terhadap capres/cawapres tertentu, 16 kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu lalu 10 politisasi Bantuan Sosial (Bansos, 9 dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu, 8 penggunaan fasilitas negara, dan 5 tindakan
"Politisasi bansos yang tentu secara politik itu menguntungkan satu kandidat tertentu," kata Gufron.
Dalam pemantauan itu, kata dia, terdapat tiga jenis pelanggaran dalam kasus-kasus penyimpangan aparat negara, yaitu kecurangan Pemilu, pelanggaran netralitas, dan pelanggaran profesionalitas.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Keluhkan Pemerintahan makin tidak Transparan
Sementara untuk sebaran Wilayahnya, pelanggaran yang ditemukan terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia dengan lima teratas yaitu DKI Jakarta merupakan provinsi dengan pelanggaran tertinggi (14 kasus) diikuti Jawa Barat (13 kasus), kemudian Jawa Tengah dan Banten (12 kasus), dan Jawa Timur (11 kasus). (Mal/Z-7)
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved