Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA cetak, media dalam jaringan (daring), media sosial, dan lembaga penyiaran mulai dilarang mengiklankan peserta pemilu, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden mulai Minggu (11/2) sampai hari pemungutan suara pada Rabu (14/2). Sebab, hari ini merupakan tahapan kampanye terakhir bagi seluruh peserta Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, setelah kampanye Pemilu 2024 berakhir, tahapan berikutnya adalah masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 11-13 Februari 2024. Menurutnya, masa tenang adalah tahapan yang melarang seluruh aktivitas kegaitan kampanye, termasuk penayangan iklan di berbagai kanal media.
Ketentuan tersebut diatur melalui Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu jo Pasal 56 ayat (4) PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Baca juga : Pemilu TikTok
"Selama masa tenang seluruh media masa cetak maupun media masa daring, media sosial dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," terang Lolly, Sabtu (10/2).
Bawaslu, sambungnya, sudah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan seluruh peserta pemilu mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa tenang. Salah satunya adalah mengeluarkan surat imbauan, baik kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, maupun seluruh pasangan calon.
Adapun strategi yang bakal dikedepankan Bawaslu adalah melakukan patroli pengawasan oleh jajaran pengawas di setiap level. Kedua, Bawaslu bakal memastikan patroli siber bekerja selama 1x24 jam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilanggar selama masa tenang.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Politisi Tak Kampanye di Luar Jadwal
"Dalam konteks ini juga Bawaslu memastikan patroli siber ini menyasar seluruh media sosial yang terdaftar di KPU untuk memastikan media sosial ini telah ditutup," kata Lolly.
Di sisi lain, pihaknya turut mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Lolly berharap, masa tenang dapat dijadikan momen bagi pemilih untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik sebelum memberikan hak pilih pada Rabu (14/2). (Tri/Z-7)
Baca juga : Peserta Kampanye Akbar AMIN Membeludak, Jalan RE Martadinata Macet Total
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved