Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEDIA cetak, media dalam jaringan (daring), media sosial, dan lembaga penyiaran mulai dilarang mengiklankan peserta pemilu, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden mulai Minggu (11/2) sampai hari pemungutan suara pada Rabu (14/2). Sebab, hari ini merupakan tahapan kampanye terakhir bagi seluruh peserta Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, setelah kampanye Pemilu 2024 berakhir, tahapan berikutnya adalah masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 11-13 Februari 2024. Menurutnya, masa tenang adalah tahapan yang melarang seluruh aktivitas kegaitan kampanye, termasuk penayangan iklan di berbagai kanal media.
Ketentuan tersebut diatur melalui Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu jo Pasal 56 ayat (4) PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Baca juga : Pemilu TikTok
"Selama masa tenang seluruh media masa cetak maupun media masa daring, media sosial dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," terang Lolly, Sabtu (10/2).
Bawaslu, sambungnya, sudah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan seluruh peserta pemilu mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa tenang. Salah satunya adalah mengeluarkan surat imbauan, baik kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, maupun seluruh pasangan calon.
Adapun strategi yang bakal dikedepankan Bawaslu adalah melakukan patroli pengawasan oleh jajaran pengawas di setiap level. Kedua, Bawaslu bakal memastikan patroli siber bekerja selama 1x24 jam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilanggar selama masa tenang.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Politisi Tak Kampanye di Luar Jadwal
"Dalam konteks ini juga Bawaslu memastikan patroli siber ini menyasar seluruh media sosial yang terdaftar di KPU untuk memastikan media sosial ini telah ditutup," kata Lolly.
Di sisi lain, pihaknya turut mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Lolly berharap, masa tenang dapat dijadikan momen bagi pemilih untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik sebelum memberikan hak pilih pada Rabu (14/2). (Tri/Z-7)
Baca juga : Peserta Kampanye Akbar AMIN Membeludak, Jalan RE Martadinata Macet Total
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved