Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penangguhan penahanan juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Indra Charismiadji. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
"Kami dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah melakukan penangguhan penahanan terhadap bapak Indra malam ini," ujar Ari, Jumat (29/12).
Ari mengapresiasi Kejari Jakarta Timur yang mengabulkan penangguhan Indra. Pihaknya berjanji akan mendukung penegakan hukum atas kasus yang menimpa Indra.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Temukan Fakta Baru soal Dugaan Pelanggaran CFD Oleh Gibran
"Semoga ke depan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dan kita sama-sama akan mengawal proses hukum ini. Kita semua tentunya proaktif untuk menjamin tegaknya hukum di negara kita yang kita cintai ini. Kami yakin pihak Kejaksaan akan men-support penegakan hukum ini dengan baik dan dengan adil," lanjutnya.
Sebelumnya, Timnas Amin meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur segera memproses surat penangguhan penahanan Indra Charismiadji. Timnas Amin juga meminta Kejari menghormati moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.
Baca juga: Wacana Debat Istri Capres-Cawapres Berikan Wawasan Tambahan
Dalam surat penangguhan penahanan yang bertindak sebagai penjamin adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Surat menjelaskan Nurinda B. Charismiadji atau Indra Charismiadji tidak akan melarikan diri dan tidak merusak atau menghilangkan barang bukti.
Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan atas tuduhan penggelapan pajak perusahaan. Timnas Amin menyebut, Indra tidak bersalah karena tidak menjalankan perusahaan. (MetroTV/Z-6)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved