Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERSYARIKATAN Muhammadiyah meminta aksi pelaporan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait penggunaan akronim Amin ke pihak kepolisian maupun Bawaslu disudahi.
Selain tidak substansial, Sekretaris Jenderal Persyarikatan Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan ucapan amin tidak ekslusif milik umat Islam saja.
"Saya kira soal itu tidak perlu diperpanjang ya menurut saya. Yang perlu kita pahami bahwa amin itu tidak ekslusif di agama Islam saja," terangnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/12).
Baca juga : Dilaporkan Karena Gunakan Akronim Amin, Anies : Pelapor Lumayan Tambah Tenar
Mu'ti menjelaskan, dua agama abrahamik lainnya, yakni Kristen dan Yahudi juga mengucapkan kata amin ketika berdoa. Menurutnya, amin merupakan ungkapan yang sudah umum bagi umat beragama, khususnya pada tiga agama samawi.
Ia pun meminta seluruh pihak tidak perlu melaporkan Tim Amin atas penggunaan kata amin. Mu'ti mengajak semua elemen bersikap dewasa dalam membedakan antara amalan dari ajaran agama dan ekspresi dari sikap politik.
Baca juga : Muhammadiyah: Debat Capres-Cawapres Jangan Jadi Cerdas Cermat
"Saya kira sudah jelas dan itu terlalu berlebih-lebihan juga. Kalau dia lakukan gugatan, terus dia mewakili siapa? Karena amin punya semuanya, tidak hanya umat Islam saja. Orang membaca amin tidak hanya sedang salat, di luar kan juga berdoa baca amin," tandasnya.
Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan Anies ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama.
Sedangkan laporan ke Bawaslu dilayangkan oleh Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia karena dianggap mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama. (Z-5)
Dubes RI untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi, menyerahkan terjemahan bahasa Arab dari buku monumental karya cendekiawan Muslim terkemuka, Ahmad Syafii Maarif, kepada Maarif Institute.
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved