Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMANGGILAN mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai sebagai bentuk keseriusan dari Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
“Pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Yudi menilai Nawawi ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri berulah. Penangkapan Harun dinilai bakal dijadikan bukti bahwa Lembaga Antirasuah itu masih bisa diandalkan.
Baca juga: Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
“Sudah tepat, Ketua KPK sementara memprioritaskan penangkapan Buron Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif dalam kasus korupsi,” ujar Yudi.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut-sebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik."
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak akan terganggu dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
"Kita sangat prihatin dan terpukul karena KPU adalah lembaga independen yang harus tetap menjaga marwah dan integritasnya sebagai penyenggara pemilu yang kredibel dan dipercaya maayarakat."
Arief mengaku sempat berkomunikasi dengan Wahyu pada Rabu (8/1) pagi melalui Whatsapp. I
"Statusnya masih terperiksa jadi kami masih menunggu. Yang jelas apapun yang dibutuhkan KPK baik itu keterangan, data, dan lainnya KPU siap mendukung," tukasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved