Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA nonaktif KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
"Sudah selesai barusan pemeriksaannya dan meninggalkan ruang riksa di lantai 6," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Firli menjalani pemeriksaaan sekitar 11 jam. Ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga : Dewas KPK: Pertemuan SYL dengan Firli di GOR Tangki Sudah Direncanakan
Namun, ketika ditanya alasan tidak menahan Firli, Ade tidak menjawab. Sementara itu, Firli melenggang keluar gedung Bareskrim Polri dengan penjagaan ketat puluhan Provos dan anggota pelayanan markas (Yanma) Polri.
Firli langsung masuk mobil yang telah siap membawanya pergi keluar Gedung Bareskrim Polri. Firli tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Baca juga : Pelapor Pelanggaran Etik Firli Tak Puas dengan Vonis Dewas KPK
Pemeriksaan itu untuk menggali soal sejumlah aset Firli yang tidak masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini penting dalam penelusuran kasus dugaan rasuah ini.
Salah satu aset Firli yang tidak masuk LHKPN adalah Apartemen Darmawangsa, Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aset ini digeledah Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Desember 2023.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di apartemen mewah itu. Meski tidak membeberkan apa saja bukti tersebut.
"Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
Meski demikian, terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa terjadi lima kali pertemuan dan empat kali penyerahan uang kepada Firli. Dengan total senilai Rp3,8 miliar.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (MGN/Z-5)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jika sudah ada kecurigaan Parkinson, akan dilakukan uji tantangan levodopa (Levodopa Challenge Test) yaitu tes untuk mengonfirmasi diagnosis penyakit Parkinson.
Wiwik juga menjelaskan detail cara-cara penanganan perkara yang tidak sesuai dengan prosedur kepada penyidik Divpropam Polri.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa per 10 April 2025 sudah ada 1,8 juta orang yang mendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved