Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal mengevaluasi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang kerap melakukan pelanggaran saat debat. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengemukakan pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat ini.
"Nanti dibahas dalam evaluasi," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Senin (25/12).
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta KPU mendalami tindakan Gibran dan menegurnya.
Baca juga: Dikritik Tentang SGIE, Kapten Timnas AMIN : Debat Menyampaikan Substansi, Bukan Cerdas-Cermat
Ketua Tim Penjadwalan TPN Aria Bima menerangkan, secara aturan, bergeser dari podium debat itu tidak diperbolehkan.
“Mas Gibran kan maju ke tempatnya Pak Mahfud, itu dibolehkan? Aturannya tidak boleh," ucap Aria.
Aria mendesak KPU agar menegur Gibran atas aksi yang dilakukan Wali Kota Solo itu.
Baca juga: Kembali Lakukan Provokasi, Gibran Dianggap Pertontonkan Ketidakpatutan
“Dari Liaison officer yang disampaikan ke kita bahwa tidak ada yang namanya intervensi ke kanan dan ke kiri, ataupun maju,” pungkas Aria.
Gibran juga terlihat mengompori para pendukungnya untuk memberikan dukungan saat debat berlangsung. (Z-11)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved