Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan memulai debat calon wakil presiden (cawapres) tepat pada pukul 19.00 WIB. Debat cawapres berlangsung di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (22/12).
Ketiga cawapres wajib mengikuti debat yang masih menjadi rangkaian debat capres-cawapres. Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD ketiganya akan beradu gagasan berbagai isu yang telah diramu oleh para panelis.
Debat cawapres mengambil tema tentang Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Baca juga : Debat Cawapres, KPU Kaji Penambahan Durasi Closing Statement
Total terdapat enam segmen debat dengan total durasi 120 menit. Pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi. Kemudian segmen 2, 3, 4, dan 5, masing-masing cawapres dapat berinteraksi dan saling sanggah. Terakhir, pada segmen 6 penyampaian pernyataan penutup setiap calon.
"Jadi persis seperti pada waktu debat yang pertama, dan itu akan diberlakukan seterusnya sampai dengan debat terakhir, debat yang kelima," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
KPU telah menunjuk Alfito Deannova dan Liviana Cherlisa sebagai moderator debat. Alfito adalah Pemimpin Redaksi Detikcom, sementara Liviana adalah pembawa berita sekaligus produser Kompas TV.
Baca juga : Gara-Gara Gibran, KPU Minta Moderator Debat Klarifikasi Pertanyaan Singkatan
Debat cawapres berikutnya dijadwalkan digelar pada Minggu, 21 Januari 2024. Tema yang akan dibahas meliputi Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan Desa.
Berikut informasi jadwal lengkap debat capres dan cawapres :
Tema debat (Capres): Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
Baca juga : KPU Bakal Evaluasi Moderator dan Pertanyaan Debat
Tayang: TVRI dan RRI
Tema debat (Cawapres): Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Tayang: TransTV, Trans7, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV
Baca juga : Gibran Akui Banyak yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis
Tema debat (Capres): Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Tayang: MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV
Tema debat (Cawapres): Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Baca juga : Prabowo Minta Maaf Usai Debat, Anies: Boleh-boleh Saja
Tayang: SCTV, Indosiar, dan MetroTV
Tema debat (Capres): Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Tayang: TVOne, ANTV, Net TV, dan Garuda TV (Z-8)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved