Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Polda Metro Jaya tegas ke Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penangkapan dinilai perlu karena purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kebanyakan mangkir saat dipanggil dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.
“Bagi kami, itu sudah menjadi pertimbangan yang cukup bagi polda metro jaya untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Kurnia juga meminta Firli legawa jika ditangkap polisi. Sebab, kata dia, kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya bakal menjadi lebih cepat didapatkan.
Baca juga: Polda Metro: Alasan Firli Bahuri Mangkir Hari ini tidak Wajar
“Agar Firli juga mendapat kepastian, agar tidak terkendala proses pemeriksaannya,” ujar Kurnia.
Penangkapan terhadap Firli juga dinilai penting untuk mempercepat pemberkasan perkara. ICW berharap kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan dengan korban eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berlarut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Baca juga: Ada Harta Firli tak Masuk LHKPN
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata dia.
(Z-9)
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved