Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMILU Serentak 2024 dikhawatirkan marak muncul potensi kecurangan. Hal tersebut ditunjukan oleh hasil survei dari beberapa lembaga survei yang melakukan survey kecurangan tingkat potensi kecurangan Pemilu 2024
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus menilai bahwa potensi itu memang tetap ada. Dari pengalaman pihaknya yang sering mendapatkan tekanan, sehingga dia meminta semua masyarakat ikut mengawal pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.
"Agar pemilu jujur, adil, transparan, mari kita semua rakyat Indonesia mengawasi pemilu ini. Saya kira paslon lain juga demikian kita ikut mengawal," ujarnya dalam acara Cross Check di Metro TV, Minggu (17/12).
Baca juga : Kaesang Puji Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024
Menurut Syaugi, prinsip yang dipegang pasangan AMIN adalah keadilan dan kemakmuran. Bila pemilu berlangsung secara jujur dan adil, maka hasilnya pun akan baik. Namun bila ada kecurangan di sana-sini, pesta demokrasi yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin baru justru menimbulkan bahaya.
Baca juga : Dukungan Ponpes Lirboyo Tambah Optimisme Timnas Amin
"Setiap masyarakat tetap mengawasi karena prinsipnya kita menginginkan keadilan. Keadilan dan kemakmuran itu bukan hanya untuk sebagian orang tapi semua orang, semua masyarakat Indonesia," jelasnya.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani juga mengajak agar pemilu dilaksanakan riang riang gembira. Semua masyarakat harus terlibat aktif untuk mensukseskan pesta demokrasi.
"Harapannya, marilah kita bersama menggunakan hak kita berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan memberi pembinaan politik kepada anak-anak kita. Yang kita lakukan sekarang tidak hanya untuk kepentingan kita tapi juga anak dan cucu kita," ucapnya.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mendorong semua elemen untuk menciptakan suasana damai di pemilu 2024. Potensi kecurangan dalam pemilu tidak boleh terjadi, karena hal itu hanya mencederai demokrasi.
"Marilah ciptakan keadaan damai dengan cara mengingatkan semua jangan sampai terjadi kecurangan. Harus jujur dan adil ini fundamental untuk demokrasi Indonesia," tandasnya.(Z-8)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved