Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Ubedilah Badrun menilai Presiden Joko Widodo memiliki peran besar dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
Ubedilah menyatakan, peranan Jokowi dalam memundurkan demokrasi sudah terlihat sejak dia mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Baca juga: KPK Undang Capres Adu Gagasan Antikorupsi, Anies: Selalu Siap
"Setelah revisi UU KPK itu, Presiden seolah-olah memberi ruang pada jajarannya untuk bertindak koruptif tapi bermain 'cantik'," ujar Ubedilah dalam edisi perdana podcast Narada Syndicate Demokrasi di Indonesia. Podcast kali ini dipandu oleh Kusfiardi, seorang aktivis 1998 lewat keterangan yang diterima, Sabtu (16/12).
Baca juga: Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme
Ubedilah melanjutkan, pascarevisi UU KPK itu sangat tampak juga nepotisme yang melibatkan Jokowi dan anak-anaknya dalam bisnis terjadi. Ubedilah menegaskan, nepotisme itu sangat merusak demokrasi.
"Dan sekarang semakin terbukti, karena Gibran anak Presiden, dia bisa jadi calon wakil presiden," ujar Ubedilah.
Jokowi, sambung Ubedilah, juga tak mendengar aspirasi publik yang menolak UU Omnibus Law. Regulasi ini dinilai mengandung pemiskinan sistemik itu tetap disahkan meski banyak penolakan.
Dan tidak didengarnya berbagai aspirasi rakyat itu, menurut Ubedilah membuat indeks demokrasi kita anjlok hingga skor 6.30.
"Itu menunjukkan bahwa di rezim saat inilah, indeks demokrasi terburuk kita peroleh," ujarnya.
Jadi, sambung Ubedilah, Jokowi sebagai aktor politik menjadi faktor yang membuat demokrasi kita memburuk.
Menurut Ubedilah, era Jokowi ini telah masuk pada New Authoritarianism. Dalam otoritarianisme baru ini, tindakan otoriter rezim berlindung dibalik regulasi.
"Hal itu tampak ketika keinginan Jokowi mengendalikan KPK dilegalkan oleh revisi UU KPK, kemudian sentralisasi perizinan dilegalkan oleh UU Omnibus Law. Yang paling parah, adalah ketika kehormatan Mahkamah Konstitusi dirubuhkan oleh keluarganya, dan Jokowi diam," tandasnya. (P-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved