Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Jokowi Berperan dalam Kemunduran Demokrasi

Media Indonesia
16/12/2023 13:45
Jokowi Berperan dalam Kemunduran Demokrasi
Ilustrasi(MI/ Duta)

PENGAMAT Politik Ubedilah Badrun menilai Presiden Joko Widodo memiliki peran besar dalam kemunduran demokrasi Indonesia.

Ubedilah menyatakan, peranan  Jokowi dalam memundurkan demokrasi sudah terlihat sejak dia mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Baca juga: KPK Undang Capres Adu Gagasan Antikorupsi, Anies: Selalu Siap

"Setelah revisi UU KPK itu, Presiden seolah-olah memberi ruang pada jajarannya untuk bertindak koruptif tapi bermain 'cantik'," ujar Ubedilah dalam edisi perdana podcast Narada Syndicate Demokrasi di Indonesia. Podcast kali ini dipandu oleh Kusfiardi, seorang aktivis 1998 lewat keterangan yang diterima, Sabtu (16/12).

Baca juga: Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme

Ubedilah melanjutkan, pascarevisi UU KPK itu sangat tampak juga nepotisme yang melibatkan Jokowi dan anak-anaknya dalam bisnis terjadi. Ubedilah menegaskan, nepotisme itu sangat merusak demokrasi.

"Dan sekarang semakin terbukti, karena Gibran anak Presiden, dia bisa jadi calon wakil presiden," ujar Ubedilah.

Jokowi, sambung Ubedilah, juga tak mendengar aspirasi publik yang menolak UU Omnibus Law. Regulasi ini dinilai mengandung pemiskinan sistemik itu tetap disahkan meski banyak penolakan.

Dan tidak didengarnya berbagai aspirasi rakyat itu, menurut Ubedilah membuat indeks demokrasi kita anjlok hingga skor 6.30.

"Itu menunjukkan bahwa di rezim saat inilah, indeks demokrasi terburuk kita peroleh," ujarnya.

Jadi, sambung Ubedilah, Jokowi sebagai aktor politik menjadi faktor yang membuat demokrasi kita memburuk.

Menurut Ubedilah, era Jokowi ini telah masuk pada New Authoritarianism. Dalam otoritarianisme baru ini, tindakan otoriter rezim berlindung dibalik regulasi.

"Hal itu tampak ketika keinginan Jokowi mengendalikan KPK dilegalkan oleh revisi UU KPK, kemudian sentralisasi perizinan dilegalkan oleh UU Omnibus Law. Yang paling parah, adalah ketika kehormatan Mahkamah Konstitusi dirubuhkan oleh keluarganya, dan Jokowi diam," tandasnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik