Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Ubedilah Badrun menilai Presiden Joko Widodo memiliki peran besar dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
Ubedilah menyatakan, peranan Jokowi dalam memundurkan demokrasi sudah terlihat sejak dia mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Baca juga: KPK Undang Capres Adu Gagasan Antikorupsi, Anies: Selalu Siap
"Setelah revisi UU KPK itu, Presiden seolah-olah memberi ruang pada jajarannya untuk bertindak koruptif tapi bermain 'cantik'," ujar Ubedilah dalam edisi perdana podcast Narada Syndicate Demokrasi di Indonesia. Podcast kali ini dipandu oleh Kusfiardi, seorang aktivis 1998 lewat keterangan yang diterima, Sabtu (16/12).
Baca juga: Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme
Ubedilah melanjutkan, pascarevisi UU KPK itu sangat tampak juga nepotisme yang melibatkan Jokowi dan anak-anaknya dalam bisnis terjadi. Ubedilah menegaskan, nepotisme itu sangat merusak demokrasi.
"Dan sekarang semakin terbukti, karena Gibran anak Presiden, dia bisa jadi calon wakil presiden," ujar Ubedilah.
Jokowi, sambung Ubedilah, juga tak mendengar aspirasi publik yang menolak UU Omnibus Law. Regulasi ini dinilai mengandung pemiskinan sistemik itu tetap disahkan meski banyak penolakan.
Dan tidak didengarnya berbagai aspirasi rakyat itu, menurut Ubedilah membuat indeks demokrasi kita anjlok hingga skor 6.30.
"Itu menunjukkan bahwa di rezim saat inilah, indeks demokrasi terburuk kita peroleh," ujarnya.
Jadi, sambung Ubedilah, Jokowi sebagai aktor politik menjadi faktor yang membuat demokrasi kita memburuk.
Menurut Ubedilah, era Jokowi ini telah masuk pada New Authoritarianism. Dalam otoritarianisme baru ini, tindakan otoriter rezim berlindung dibalik regulasi.
"Hal itu tampak ketika keinginan Jokowi mengendalikan KPK dilegalkan oleh revisi UU KPK, kemudian sentralisasi perizinan dilegalkan oleh UU Omnibus Law. Yang paling parah, adalah ketika kehormatan Mahkamah Konstitusi dirubuhkan oleh keluarganya, dan Jokowi diam," tandasnya. (P-3)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved