Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Polda Metro Jaya merespons soal tudingan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut ada penyanderaan kasus antara lembaga antirasuah dengan Polda Metro Jaya. Penyenderaan kasus itu yang akhirnya membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan pengacaranya, Ian Iskandar pada Selasa (12/12).
"Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan yang saat ini dilakukan bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan siapapun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).
Baca juga: KPK Pastikan bakal Tahan Eks Wamenkumham demi Keadilan
Ade juga memastikan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Selain itu, penyidik juga dipastikan transparan dan akuntabel.
"Kami pastikan penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik," tuturnya.
Baca juga: Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Etik Hari Ini
Namun, dia enggan menanggapi soal tudingan penyanderaan kasus yang dicetuskan Firli. Sebab, tak ada kaitannya dengan materi penyidikan.
"Kami tidak perlu menanggapi yang bukan merupakan ataupun tidak ada kaitannya dengan materi penyidikan dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade.
Perkara yang disebut menjadi pegangan Korps Bhayangkara itu ialah pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.
"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto)," kata Ian membacakan replik Firli.
Menurut Firli, Karyoto meminta Suryo tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta kepada sejumlah pejabat di Lembaga Antirasuah. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman yang disertai dalam permintaan tersebut.
"Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka, semua pimpinan KPK akan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ian.
Pengancaman itu diklaim sebagai penyebab Firli menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL. Karenanya, mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu berharap majelis tunggal praperadilan mengabulkan permohonannya karena perkara yang menjeratnya dinilai karena adanya penyanderaan penanganan kasus. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved