Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan dirinya melawan budaya orang dalam (ordal). Fenomena itu membuat negara tidak sehat.
"Kenaikan pangkat pakai meritokrasi dan berdasarkan prestasi. Yang diuntungkan negara karena kita dapat orang-orang terbaik di tempat-tempat strategis," kata Anies usai acara Desak Anies di Pasar Sail Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).
Anies mengatakan, hal itu sejalan dengan salah satu isi debat capres semalam. Fenomena ordal menyebalkan lantaran orang-orang berprestasi sering dikalahkan dengan orang tanpa prestasi namun punya ordal.
Baca juga : Amnesty Amini Pernyataan Anies Perihal Solusi Konflik Papua
"Contoh mau ikut kontingen atlet, tidak ada politik-politiknya nih. Satu latihan siang malam, lalu dikalahkan oleh orang yang punya paman di dalam KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," ucap dia.
Anies menyebut hal itu bakal membuat atlet yang sudah latihan keras jengkel dan frustrasi. Sehingga budaya ordal terlebih lagi di urusan politik harus disetop.
Baca juga : Alasan Anies Libatkan Ayah Harun Al Rasyid di Debat Capres
"Dimulai dari yang paling puncak tidak mempraktikkan ordal-ordal dalam semua urusan,' jelas dia. (MGN/Z-5)
Lantas apa itu meritokrasi? Berikut penjelasannya.
PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai keberadaan ‘orang dalam’ dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu dan mematikan meritokrasi.
Meritokrasi penting untuk menciptakan semangat keterbukaan, persaingan terbuka, optimisme, yang tidak hanya dalam bidang birokrasi, tetapi dalam segala aspek lainnya
Meski mendapat penghargaan, Edy tetap meminta segenap ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak merasa puas.
Selaras dengan amanat UU No 5/2014, beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk terwujudnya sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR-RI.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved