Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMPROV Sumut berhasil menjadi salah satu instansi pemerintah yang mendapat penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN. Pemprov Sumut dinilai layak meraih penghargaan tersebut dengan kategori 'BAIK'. Piagam penghargaan diterima langsung Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di Hotel Westin Surabaya, Selasa (7/12).
"Alhamdulillah, Sumut dapat penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa Pemprov Sumut sudah menerapkan kebijakan dan manajemen ASN dengan sistem merit," ungkapnya dalam keterangan tertulis Humas Pemprov Sumut yang diterima Selasa (7/12) sore.
Dia mengaku selama memimpin Pemprov Sumut sejak September 2018, dirinya selalu berupaya menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Dia juga selalu mengukur kinerja ASN secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, warna kulit, dan agama.
Baca Juga: Sumatra Utara Bentuk Tim Keamanan Siber Mulai 2022
Meski mendapat penghargaan, Edy tetap meminta segenap ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak merasa puas. Kinerja ASN bahkan harus ditingkatkan lagi, terutama dalam tugas-tugas pelayanan publik.
Edy pun berharap KASN terus memantau Pemprov Sumut dalam menjalankan sistem merit. Dan dengan segera memberi teguran bila ada yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada acara itu berharap sistem merit mampu mempercepat transformasi ASN untuk mencapai reformasi birokrasi. Penyerahan Anugerah ini sebagai bentuk nyata pengawasan sistem merit di instansi pemerintah.
Saat ini, kata Wapres, ada sekitar 4,1 juta ASN yang tersebar di seluruh daerah. Ia mengingatkan seluruh ASN yang masih aktif untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Penghargaan ini berdasarkan penilaian terhadap delapan aspek. Yaitu perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi serta mutasi, rotasi dan promosi. Kemudian pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin serta perlindungan dan sistem pendukung.
Sejak tahun 2019 KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Agus memastikan pengelolaan manajemen SDM ASN dengan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan.
"Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi serta kebijakan yang berdasarkan nepotisme dan primordialisme," terangnya. (YP/OL-10)
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan bisnis-bisnis lain.
pada 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Beragam menu ditawarkan. Mulai dari menu lokal seperti Bebek Songkem dari Pavilion Restoran hingga aneka dimsum dan masakan Cina dari Tang Palace Chinese Restoran.
Lantas apa itu meritokrasi? Berikut penjelasannya.
PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai keberadaan ‘orang dalam’ dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu dan mematikan meritokrasi.
Fenomena ordal menyebalkan lantaran orang-orang berprestasi sering dikalahkan dengan orang tanpa prestasi namun punya ordal.
Meritokrasi penting untuk menciptakan semangat keterbukaan, persaingan terbuka, optimisme, yang tidak hanya dalam bidang birokrasi, tetapi dalam segala aspek lainnya
Tiga pemkab di Jateng juga menerima penghargaan. Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen, dan Pemkab Wonogiri dengan kategori Baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved