Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMPROV Sumut berhasil menjadi salah satu instansi pemerintah yang mendapat penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN. Pemprov Sumut dinilai layak meraih penghargaan tersebut dengan kategori 'BAIK'. Piagam penghargaan diterima langsung Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di Hotel Westin Surabaya, Selasa (7/12).
"Alhamdulillah, Sumut dapat penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa Pemprov Sumut sudah menerapkan kebijakan dan manajemen ASN dengan sistem merit," ungkapnya dalam keterangan tertulis Humas Pemprov Sumut yang diterima Selasa (7/12) sore.
Dia mengaku selama memimpin Pemprov Sumut sejak September 2018, dirinya selalu berupaya menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Dia juga selalu mengukur kinerja ASN secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, warna kulit, dan agama.
Baca Juga: Sumatra Utara Bentuk Tim Keamanan Siber Mulai 2022
Meski mendapat penghargaan, Edy tetap meminta segenap ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak merasa puas. Kinerja ASN bahkan harus ditingkatkan lagi, terutama dalam tugas-tugas pelayanan publik.
Edy pun berharap KASN terus memantau Pemprov Sumut dalam menjalankan sistem merit. Dan dengan segera memberi teguran bila ada yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada acara itu berharap sistem merit mampu mempercepat transformasi ASN untuk mencapai reformasi birokrasi. Penyerahan Anugerah ini sebagai bentuk nyata pengawasan sistem merit di instansi pemerintah.
Saat ini, kata Wapres, ada sekitar 4,1 juta ASN yang tersebar di seluruh daerah. Ia mengingatkan seluruh ASN yang masih aktif untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Penghargaan ini berdasarkan penilaian terhadap delapan aspek. Yaitu perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi serta mutasi, rotasi dan promosi. Kemudian pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin serta perlindungan dan sistem pendukung.
Sejak tahun 2019 KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Agus memastikan pengelolaan manajemen SDM ASN dengan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan.
"Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi serta kebijakan yang berdasarkan nepotisme dan primordialisme," terangnya. (YP/OL-10)
Salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik.
Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.
Menurut Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajemen rumah sakit.
Dari awal dibangun pada 1999, PNM dimandatkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada sektor UMKM di saat perbankan sedang krisis, dan PNM menjadi alternatif pembiayaan.
Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan mencapai target dana yang kamu perlukan.
Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani berjanji bakal mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
Lantas apa itu meritokrasi? Berikut penjelasannya.
PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai keberadaan ‘orang dalam’ dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu dan mematikan meritokrasi.
Fenomena ordal menyebalkan lantaran orang-orang berprestasi sering dikalahkan dengan orang tanpa prestasi namun punya ordal.
Meritokrasi penting untuk menciptakan semangat keterbukaan, persaingan terbuka, optimisme, yang tidak hanya dalam bidang birokrasi, tetapi dalam segala aspek lainnya
Selaras dengan amanat UU No 5/2014, beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk terwujudnya sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR-RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved