Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG tahun kelima dalam pemerintahan kabinet Indonesia Maju, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir ini.
Tak hanya itu, sejumlah target kinerja lain pun menunggu untuk dituntaskan Kemenkumham pada tahun 2024 mendatang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan evaluasi kinerja penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu.
Baca juga: Peringatan HAM Sedunia, Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia
Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi kedepan yang lebih efektif dan efisien.
“Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan, program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang (perlu) disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata Menkumham.
Pernyataan Menkumham disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Dalam rakor kali ini, kata Yasonna, merupakan kesempatan untuk saling share, saling bertukar pikiran, dan berdiskusi menyusun strategi, serta mencari solusi dalam menyongsong agenda tahun 2024 dengan seluruh jajaran Kemenkumham.
Baca juga: Yasonna Serahkan Penunjukkan Pengganti Eks Wamenkumham ke Jokowi
Di samping itu, dalam merencanakan strategi ke depan, Yasonna menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan beberapa hal, seperti di antaranya perlunya memastikan bahwa strategi Kemenkumham telah sejalan dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Kita juga perlu memperhitungkan perubahan-perubahan di lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi kita, serta kita harus fokus pada penguatan kelebihan kita dan mencari cara untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang masih ada,” tuturnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12/2023) petang.
Rakor Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, pada12–15 Desember 2023 dengan menghadirkan 375 orang peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya, staf khusus, dan pimti pratama dilingkungan Kemenkumham. (RO/S-4)
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
Selama ini, dinamika keluar masuk atlet Pelatnas di akhir tahun berfungsi sebagai instrumen evaluasi.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Program MBG yang disalurkan oleh SPPG Mutiara Keraton Bogor yang dikelola oleh Jimmy Hantu atau Sujimin berjalan lancar di SMP Negeri 1 Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TKA pada akhirnya bukan sekadar instrumen teknis melainkan fondasi moral untuk memastikan setiap anak Indonesia dinilai dengan ukuran yang setara.
Mardani juga mendorong pemerintah pusat untuk melakukan reformasi menyeluruh, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved