Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-elektronik (KTP-E) belum tuntas. Pasalnya tersangka Paulus Tannos belum diadili karena masih berstatus buron.
"Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain yang satu DPO (daftar pencarian orang) yaitu Paulus Tannos," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan Tannos masih dicari, dan kasusnya belum disetop. Ali juga menjelaskan belum ada pengembangan kasus dugaan korupsi KTP-E saat ini.
Baca juga: Jika Meminta, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum ke Agus Rahardjo
"Kalau untuk yang lain sepanjang pihak lain yang ditetapkan tersangka dan sepanjang kami ketahui saat ini belum ada lagi selain yang DPO tadi (Tannos)," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan KTP-E. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara KTP-E dalam persidangan.
Baca juga: DPR Jangan Sekadar Gimik untuk Panggil Jokowi
"Keterangan (mantan Ketua DPR) Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi KTP-E," kata Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
KPK belum mendalami aliran dana ke Ganjar dalam perkara KTP-E. Padahal, informasi dugaan penerimaan itu pernah dipaparkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.
KPK diharapkan membuka kembali perkara tersebut. Lembaga Antirasuah tidak boleh pandang bulu ke sejumlah pihak maupun golongan. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved