Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-elektronik (KTP-E) belum tuntas. Pasalnya tersangka Paulus Tannos belum diadili karena masih berstatus buron.
"Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain yang satu DPO (daftar pencarian orang) yaitu Paulus Tannos," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan Tannos masih dicari, dan kasusnya belum disetop. Ali juga menjelaskan belum ada pengembangan kasus dugaan korupsi KTP-E saat ini.
Baca juga: Jika Meminta, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum ke Agus Rahardjo
"Kalau untuk yang lain sepanjang pihak lain yang ditetapkan tersangka dan sepanjang kami ketahui saat ini belum ada lagi selain yang DPO tadi (Tannos)," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan KTP-E. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara KTP-E dalam persidangan.
Baca juga: DPR Jangan Sekadar Gimik untuk Panggil Jokowi
"Keterangan (mantan Ketua DPR) Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi KTP-E," kata Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
KPK belum mendalami aliran dana ke Ganjar dalam perkara KTP-E. Padahal, informasi dugaan penerimaan itu pernah dipaparkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.
KPK diharapkan membuka kembali perkara tersebut. Lembaga Antirasuah tidak boleh pandang bulu ke sejumlah pihak maupun golongan. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved