Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 11 panelis yang akan terlibat dalam debat calon presiden (capers) Pemilu 2024. Salah satu nama yang terpilih ialah Mada Sukmajati, pakar Ilmu Politik sekaligus Ketua Prodi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mada Sukmajati lahir di Madiun, 25 April 1976. Ia menyelesaikan pendidikan S1nya pada 1999 di Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM.
Tak hanya mengenyam pendidikan di dalam negeri, Mada melanjutkan sekolahnya di Jepang untuk menempuh pendidikan S2 di National Graduate Institute for Policy Studies, Tokyo. Mada lulus pada 2004 dengan membawa gelar Master of Public Policy.
Baca juga: Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Korupsi dan Wujudkan UU Perampasan Aset
Pada 2011, Mada melanjutkan kembali pendidikan S3 di Heidelberg Unibersity Jerman. Mada Sukmajati berperan aktif dalam melakukan riset lokal ataupun keragaman bersama pihak asing.
Dikutip laman UGM, memiliki sejumlah kajian seperti parpol (partai politik) tata kelola pemilu, parlemen, dan kebijakan publik.
Baca juga: Komnas Disabilitas Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Dapat Dipenuhi
Mada juga memiliki mata kuliah yang diampu di UGM selama 2022 seperti partai politik, pengorganisasian partai politik, konstitusi dan institusi negara, kajian politik Indonesia, serta lembaga legislatif.
Tak hanya itu Mada memiliki karya buku, buku-buku Mada Sukmajati ialah “Politik Uang di Indonesia: Pola Patronase dan Jaringan Klientelisme pada Pileg 2014", "Korupsi Politik: Teori dan Praktiknya di Indonesia', dan 'Pembiayaan Pemilu di Indonesia".
Pada 2017 menjadi Ketua Tim Panitia Seleksi Anggota Panwas Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, dalam pemilihan Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo.
Mada sempat merasakan bangku Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menjadi ahli dari pihak pemohon, dalam menguji UU Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilu.
Ia juga dipercaya sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner KPID (Komisi Indonesia Daerah) DIY periode 2023 - 2026 pada tahun 2023.
Sampai pada Pemilu 2024 Mada dipercaya sebagai panelis untuk debat capres yang diadakan pada 12 Desember 2023. Adapun selain Mada ialah: Pakar Ilmu Politik Undana Rudi Rohi, Ahli Hukum Tata Negara Undip Lita Tyesta ALW, Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi, Pakar Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto, Pakar Hukum Tata Negara UNPAD Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin, UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto, dan Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi. (Z-3)
PROGRAM gentingisasi yang diujarkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi.
PEREMPUAN berusia 35 tahun asal Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, ini dinobatkan sebagai lulusan tercepat jenjang Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Gadjah Mada (UGM).
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
NAMA pemengaruh (influencer) Amanda Zahra kembali mencuri perhatian warganet setelah ia membagikan kabar pernikahannya. Amanda resmi melepas status jandanya setelah dipinang oleh Adli.
Guru besar UGM mengingatkan bahaya kesehatan dari keracunan berulang. Ia menilai keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis karena lemahnya pengawasan di SPPG.
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved