Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jokowi Terima Laporan BPK Semester I, 80 K/L Predikat WTP

Kautsar Widya Prabowo
08/12/2023 23:28
Jokowi Terima Laporan BPK Semester I, 80 K/L Predikat WTP
Pemerintahan Jokowi dapat Predikat WTP dari BPK(Medcom / Kautsar Widya Prabowo)

PRESIDEN Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan sebanyak 80 dari dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan," ujar Nyoman di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

BPK mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

Baca juga : Pengamat: Freeport Harus Bayar Denda

"Tapi untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini," lanjutnya. 

Baca juga : Telkom Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai koordinator dari penindaklanjutan K/L yang diperiksa BPK.

"Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global, sehingga yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya