Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBOCORAN data pendaftaran pemilih (voter registration database) yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (electoral rolls) pada Juli 2023 lalu oleh KPU, merupakan kejadian serius yang harus segera ditangani. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat dihubungi mengatakan kejadian dalam jumlah besar kerap berulang tanpa ada penuntasan pelaku hingga langkah pencegahan.
"Jangan anggap sepele ini serius. KPU mesti melakukan investigasi dan umumkan dengan transparan. Bukan hanya mesti dilindungi datanya tapi juga haknya," tegasnya, Kamis (30/11).
Berdasarkan undang-undang KPU memang memiliki waktu tiga hari untuk memberikan penjelasan terkait kebocoran data tersebut kepada pemerintah. Namun yang lebih penting yakni melakukan proses hukum kepada pelaku memperkuat sistem keamanan data yang ada di KPU.
Baca juga : DPR Kesal Kebocoran Data Kembali Terjadi
"KPU belum mengumumkan. KPU harus belajar bagaimana caranya menjaga data dengan aman," ucapnya.
Sebelumnya KPU telah melakukan beberapa analisis guna mengidentifikasi hacker yang diduga meretas data pemilih Pemilu 2024. KPU berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mendapatkan data dan bukti-bukti digital.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, serta lembaga lain untuk memeriksa bersama sistem informasi data pemilih (Sidalih). Sebagai langkah pertama, pihaknya telah menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan lebih lanjut. (Sru/Z-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved