Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RENCANA pemberian bantuan hukum bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjadi tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dinilai menyalahi prinsip.
"Itu kan jelas-jelas bertentangan dengan prinsip dan business process KPK secara kelembagaan yang notabene adalah Lembaga Antikorupsi. Ini kan seperti menjilat ludah sendiri," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat (24/11).
Menurut Herdiansyah, pernyataan pemberian bantuan hukum bagi Firli sangat menggelitik. KPK dinilai melindungi pihak yang seharusnya diberantas.
Baca juga: Keputusan Pemberian Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri Disayangkan
"Ini lucu dan menggelikan menurut saya. Bagaimana mungkin KPK memberikan bantuan hukum untuk seseorang yang diduga terlibat dalam perkara pemerasan dan gratifikasi?" ujar Herdiansyah.
Bantuan hukum bagi Firli dinilai membenarkan penerimaan gratifikasi maupun pemerasan dalam penanganan perkara. KPK seharusnya menentang Firli, bukan melindunginya.
Baca juga: KPK Akhirnya Meminta Maaf Gegara Ulah Firli
"Padahal kalau mereka merasa ini salah, mereka harusnya bicara lantang mengkritik Firli, bukan justru seperti permisif dengan perilaku Firli," ucap Herdiansyah.
Sebelumnya, KPK bakal memberikan bantuan hukum untuk Firli. Alasannya, karena dia masih menjabat sebagai pimpinan dan belum dinonaktifkan maupun dipecat.
"Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex tidak memerinci bantuan hukum yang akan diberikan. Namun, sikap itu disebut merupakan salah satu fasilitas dari Lembaga Antirasuah untuk seluruh pegawainya. (Z-3)
PLATFORM hukum digital, Hukumku, berinovasi untuk memberdayakan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh untuk memastikan kemenangan pasangan Rido di Jakarta
Unhas dan BPIP soroti kerapuhan etika penyelenggara negara
Para alumni Fakultas Hukum Unpar menuntut agar proses hukum terhadap Kenny Wisha Sonda, berjalan transparan dan adil
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
IPHI 1987 berkomitmen memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved