Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENCARIAN buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan senjata untuk menaikan pamor Ketua KPK Firli Bahuri di tengah skandal pemerasan. Keputusan perburuan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) itu diklaim disetujui oleh semua komisioner.
"Begini. Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (21/11).
Alex juga menegaskan pencarian Harun sudah dilakukan sejak tersangka itu menjadi buronan. Namun, memang hingga kini belum bisa ditemukan. "Kalau pun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha," ucap Alex.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Tidak Percaya Klaim Tidak Bersalah Firli Bahuri
Dia juga menegaskan pencarian Harun tidak berkaitan dengan skandal pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Alex, tidak ada korelasi antara dua perkara tersebut. "Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," ujar Alex.
Alex mengamini pihaknya tidak bisa membeberkan pencarian Harus secara terbuka untuk menjaga proses perburuan. Tapi, dia menyayangkan masyarakat terlalu memercayai narasi tersangka kasus suap itu tidak dicari karena KPK tidak mengumumkan.
Baca juga: Disinggung Firli, Posisi Harun Masiku Disinyalir Dijangkau KPK
"Masyarakat lebih banyak mendengar komentar dari pihak-pihak yang tidak memahami persoalan pemberantasan korupsi dan tidak tahu apa yang dilakukan KPK. Jadi para komentator yang hanya berdasarkan rumor," kata Alex.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan instansinya serius mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Surah penangkapan dan pencarian baru diteken.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Firli mengatakan pencarian Harun belum pernah disetop sampai saat ini. Semua informasi singgah di beberapa negara pun ditindaklanjuti.
"Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli. (Z-3)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved