Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Pakar DPW NasDem Jawa Barat Muhammad Farhan menilai ada agenda terselip dari wacana percepatan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada 2024 rencananya dimajukan dari November ke September 2024.
"Pergeseran dari November menjadi September menimbulkan tanda tanya. Kenapa mesti September? Jangan jangan ada agenda tertentu yang diincar oleh pihak-pihak yang ingin mengamankan hasil pilkada sebelum rakyat memilih," kata Farhan melalui keterangan tertulis, Senin, 20 November 2023.
Farhan mengatakan Fraksi NasDem menolak keras percepatan jadwal tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024.
Baca juga: NasDem Tolak Terlibat Konflik PDIP dengan Jokowi
"Fraksi NasDem menolak Perppu percepatan Pilkada 2024," tegas Farhan.
Anggota Komisi I DPR itu menuturkan hingga saat ini tidak ada faktor penting dan alasan yang mendesak untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menilai saat ini justru terlihat terburu-buru untuk menyelenggarakan kontestasi politik tersebut.
Farhan menilai percepatan jadwal pilkada akan menimbulkan adanya pergeseran pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih di Februari 2023 yang seharusnya Agustus, digeser ke November. Sehingga akan terjadi kekosongan fungsi DPRD kota, kabupaten, dan provinsi seluruh Indonesia selama empat bulan.
Baca juga: Nasdem Optimis AMIN Mampu Menang Pilpres Satu atau Dua Putaran
"Selama empat bulan ini, menurut revisi Undang-Undang Pilkada tersebut untuk tingkat provinsi fungsi DPRD akan diambil alih oleh menteri dan fungsi DPRD kota dan kabupaten akan diambil alih oleh Pj gubernur," jelas Farhan.
Akibatnya, lanjut dia, praktik tata negara dalam kerangka otonomi daerah itu tidak ada lagi trias politica. Karena fungsi legislatif diambil alih oleh eksekutif.
"Ini masalah besar sebetulnya, maka, harus dibicarakan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II," ucap Farhan.
(Z-9)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved