Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan beberapa hal dari visi dan misinya membangun Indonesia ke depan saat memberikan sambutan di pembukaan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 2023, di Komplek Majelis Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Anies yang datang kompak bersama calon wakilnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat menyingung soal kondisi saat ini. Tepatnya terkait komitmen-komitmen dalam melakukan perubahan ke depan. Termasuk soal kehidupan bernegara, penegakan hukum dan keadilan.
"Ke depan hal lain yang menjadi perhatian kami adalah terkait dengan mengembalikan marwah kehidupan bernegara. Kehidupan bernegara, etika, prinsip-prinsip penegakan hukum, prinsip- prinsip penegakan keadilan harus dikembalikan,"kata Anies, Sabtu (18/11).
Baca juga : Anies Baswedan Akan Mengembalikan Pendidikan Pesantren Masuk Prioritas Negara
Anies melihat pentingnya untuk bisa mengembalikan kewibawaan pengadilan. Mengembalikan kewibawaan aparat penegak hukum dan tidak lagi ada kriminalisasi pada siapa pun.
Baca juga : Hadiri Ijtima Ulama 2023, Anies-Cak Imin Digandeng di Panggung
"Siapa pun. Lawan politik bahkan pribadi-pribadi tak bersalah , termasuk ulama, termasuk oposisi. Karena hukum bukan dipakai untuk kepentingan politik. Tapi hukum dipakai untuk menghadirkan rasa keadilan,"katanya.
Tujuan penegakan hukum menurutnya adalah menghadirkan keadilan, bukan sebagai alat. Dan itu artinya mengembalikan negara menjadi negara hukum, dimana pemerintahan mengikuti aturan hukum, bukan negara kekuasaan.
"Kalau negara kekuasaan, hukum mengikuti penguasa. Kalau negara hukum, penguasa mengikuti hukum. Ini yang harus dikembalikan. Dan kami berkomitmen untuk menjalankan itu sebagai bagian dari ikhtiar kita,"tegasnya. (Z-8)
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved