Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Politik, Ketahanan, dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menilai netralitas TNI/Polri harus dijaga karena berkenaan dengan citra lembaga di hadapan publik.
"ASN, TNI, Polri, kemudian BIN itu harus berada dalam posisi yang menjaga jarak. Karena dalam konteks TNI/Polri mereka kan punya kultur komando, jiwa korsa yang pada akhirnya itu akan membuat tidak objektif di mata publik," terangnya di Jakarta, Kamis (16/11).
Terkait pelibatan TNI/Polri dalam pemenangan salah satu paslon, Muradi menyampaikan bahwa para personil TNI/Polri pun menginginkan agar mereka bisa bekerja profesional.
Baca juga: BIN Diawasi Panja Netralitas Pemilu
"Itu yang kemudian yang menjadi diskursus di internal TNI-Polri. Karena kalau kita melihat, mereka menginginkan tentara yang profesional. Jadi kalau kita diskusi, tidak ingin mereka ditarik sana-sini," ujar Muradi yang juga mengajar di banyak lembaga pendidikan polisi dan tentara.
Muradi meneguhkan semangat internal TNI-Polri yang hanya ingin profesional. "Karena posisi mereka selalu mengatakan bahwa tentara profesional atau polisi profesional adalah tentara/polisi yang bisa menjalankan fungsi tugasnya secara objektif dan profesional," tegasnya.
Baca juga: Penyalahgunaan Kewenangan Pj Kepala Daerah Berpotensi Konflik Kepentingan
Menurutnya, sikap profesional itu membuat lembaga mereka dapat berdiri tegak di kancah nasional maupun internasional.
"Karena dengan sikap profesional itu mereka bisa lebih berdaya dan punya wibawa di mata publik dan internasional," tegasnya.
Muradi menerangkan telah ada pernyataan terbuka dari petinggi TNI/Polri bahwa mereka netral dalam pemilu. Hal itu patut menjadi panduan bagi seluruh aparat. Kalaupun ada instruksi tertutup, Muradi menganggap hal itu sama dengan memundurkan lembaga.
"Apakah itu memang menjadi bagian dari strategi yang bersifat tertutup atau terbuka. Kalau tertutup, ya saya merasa tentara dan polisi kembali ke jaman purba. Jaman ketika mereka tidak lagi profesional," tegasnya.
Sementara itu, pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi mengatakan, kekhawatiran bahwa calon presiden tertentu akan kembali memberikan peran sangat besar pada militer agak berlebihan.
“Saya kira kurang tepat jika kemudian kekhawatiran itu hanya dilekatkan pada Prabowo. Merujuk pada Presiden Jokowi hari ini yang notabene merupakan sosok sipil namun dinilai banyak pihak telah membuka jalan untuk perluasan peran militer,” kata Fahmi hari ini (15/11).
Hal itu tertuang dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri.
Kemudian dalam kaitannya dengan Pilpres 2024, saat ini ada sejumlah purnawirawan yang bergabung dalam tim pemenangan semua Capres-Cawapres.
“Saya kira tidak ada garansi bahwa kandidat-kandidat lain tidak akan memberi peran besar pada militer. Faktanya, untuk pemenangan saja semua tim paslon diwarnai kehadiran tokoh-tokoh pensiunan jenderal TNI, “ imbuh Fahmi.
Menurut dia, kekhawatiran soal militer keluar barak itu ibarat lagu lama yang diputar berulang kali. Sejak Pemilu Presiden pertama kali digelar pada 2004, isu ini selalu dilekatkan pada kandidat yang berlatar belakang militer. Nyatanya, saat ini masih berlaku UU TNI yang membatasi kiprah dan pelibatan TNI di luar tuga pokoknya.
“Kalaupun ada perubahan di masa depan, saya kira itu hanya akan menyangkut akomodasi kementerian dan lembaga pemerintah yang karena urusan dan kewenangannya, membutuhkan prajurit TNI aktif, namun belum diatur oleh UU yang berlaku saat ini,” jelas Fahmi.
Lalu bicara tentang status keprajuritan, kita harus bisa membedakan aktivitas kelembagaan TNI beserta para prajurit aktifnya dengan kiprah politik purnawirawan.
“Para purnawirawan itu kan sebenarnya warga sipil juga. Begitu pensiun dari dinas militer, hak mereka untuk memilih dan dipilih telah dipulihkan,” tandasnya.
Berdasarkan catatan, di Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, ada 27 Purnawirawan TNI/Polri. Ganjar-Mahfud ada 5 Purnawirawan, dan Timnas Anies satu Purnawirawan sebagai ketua pemenangan. (RO/Z-7)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved