Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tanpa Keberpihakan pada HAM dan Netralitas, Pilpres 2024 Bisa Bawa Indonesia Kembali ke Orde Baru

Abdillah M. Marzuqi
15/11/2023 19:22
Tanpa Keberpihakan pada HAM dan Netralitas, Pilpres 2024 Bisa Bawa Indonesia Kembali ke Orde Baru
Kemeriahan suasana pengambilan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024(MI/Usman Iskandar )

WAKIL Direktur Imparsial Ardi Manto Putra menilai isu netralitas aparat dalam pemilihan umum (pemilu) patut disorot agar Indonesia tidak lagi kembali ke masa sebelum masa reformasi. Di mana aparat negara digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Ia pun menyampaikan bahwa koalisi masyarakat sipil mengkhawatirkan adanya mobilisasi TNI, Polri, dan ASN untuk memenangkan salah satu pihak.

"Itu bukan ketakutan tanpa alasan karena hal-hal itu sebetulnya beberapa di antaranya sudah terjadi. Penyalahgunaan kekuasaan untuk calon tertentu, itu indikasinya sudah sangat kuat. Apakah ke depan ada mobilisasi atau penyalahgunaan aparat TNI, Polri, dan ASN? Ya itu sangat-sangat mungkin terjadi. Karena indikasi awalnya sudah terjadi," katanya di Jakarta, kemarin.

Baca juga: Fraksi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri

Menurut Ardi, isu netralitas patut diwaspadai bersama karena indikasi awal kecurangan sudah kelihatan. 

"Ini yang wajib diantisipasi oleh para pemerhati demokrasi, pemilu di Indonesia tentang kecurangan-kecurangan yang telanjang tadi," tambahnya.

Baca juga: Fraksi Gerindra Beri Sinyal Tolak Pembentukan Panja Netralitas Polri

Ardi mengatakan, koalisi Prabowo-Gibran tidak hanya bermasalah dengan netralitas, tetapi juga patut diwaspadai terkait dengan kemungkinan pelibatan militer lebih jauh terpilih, termasuk kemungkinan TNI dan Polri berpotensi disatukan kembali. 

Apabila benar adanya penyatuan kembali TNI-Polri, menurut Ardi, akan sangat merugikan rakyat. Apalagi saat ini, tutur Ardi, sudah mulai muncul benih penyatuan tersebut dengan banyaknya militer aktif yang menduduki jabatan publik. 

"Sangat besar kerugiannya, aparat keamanan dan aparat pertahanan itu tidak boleh digabung. Itu jelas-jelas kembali ke masa Orde Baru. Yang sekarang terjadi pun sudah mengarah ke sana. Yaitu keterlibatan TNI, militer aktif di ranah sipil. Itu sudah menyalahi aturan UU TNI dan jauh dari semangat reformasi TNI yang digaungkan pada 1998," ujarnya.

Ardi juga menila Prabowo punya catatan khusus terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Bahkan kita melihat dia tidak punya program yang jelas untuk menuntaskan pelanggaran berat masa lalu. Ini jelas penyebabnya adalah Prabowo itu merupakan bermasalah dengan isu penghilangan orang secara paksa yang seharusnya itu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, tetapi selama era pemerintahan SBY maupun Jokowi itu tidak dilakukan," terangnya.

 

Seperti Orde Baru

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institut, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, wacana penggabungan kembali institusi Polri dan TNI terlalu spekulatif. Kita harus lebih waspada terhadap pelibatan militer di ranah kebijakan publik. 

“Kalau penggabungan kembali mungkin tidak dan terlalu spekulatif,  tetapi pelibatan militer dan juga Polisi dalam penentuan kebijakan strategis dan pengisian jabatan publik besar dimungkinkan. Apalagi dengan adanya Undang Undang Aparatur Sipil Negara yang baru,” ujar pria yang akrab disapa Coki ini. 

Menurut Coki, tidak pernah ada baiknya jika militer masuk ke ranah kebijakan publik. 

“Sejarah Indonesia telah menunjukkan hal itu dan juga pengalaman banyak negara berkembang lainnya.” sebut dia. 

Dengan UU ASN yang baru, ada kekuatiran muncul bentuk dwifungsi yg tidak persis sama seperti masa orde baru. Perbedaannya adalah tidak ada fraksi TNI di parlemen.

“Padahal dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, militer berada di bawah otoritas sipil. Bukan Kemudian menjadi institusi yang malah ikut menentukan,” tandas Coki.

Jelang Pilpres 2024, ada banyak nama eks jenderal dan eks pejabat polri yang masuk di Tim Pemenangan Capres-Cawapres. Beredar kabar bahwa TNI-Polri akan disatukan kembali. (RO/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya