Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berupaya memastikan jajarannya netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Berbagai peraturan hingga larangan sudah disusun guna menjamin hal tersebut.
"Sanksi yang diterapkan kepada anggota Polri diberikan sesuai dengan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Senin (13/11).
Ahmad mengatakan ada sejumlah peraturan yang telah dibuat untuk internal Polri. Mulai dari Pasal 4 huruf h Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian hingga surat telegram Kapolri Nomor ST2407/X/Huk/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Baca juga: PKB Cium Ketidaknetralan Aparat Negara di Pilpres 2024
Berikutnya, yakni lembar kesatuan Nomor 4/Humas/Pensat tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Kemudian lembar penerangan kesatuan Nomor 54/X/Humas/Pensat yang berisi arahan bagi personel Polri menjelang pesta demokrasi.
"Ada arahan bagi seluruh anggota Polri terkait netralitas Polri. Pertama, dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon," ujar Ahmad.
Baca juga: Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu
Ahmad menyebut arahan kedua ialah dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik. Termasuk, dilarang menghadiri komunitas relawan.
"Kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas," papar jenderal bintang satu itu.
Arahan berikutnya, yakni dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon. Lalu dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon, dan juru kampanye.
"Selanjutnya dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik," jelas Ahmad.
Ahmad menuturkan hal berikutnya ialah dilarang memberikan komentar, penilaian, dan mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat. Terus, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih.
"Netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiel maupun imateriel kepada salah satu paslon dan parpol," tegas dia. (Z-10)
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved