Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAWAN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam menilai Presiden Joko Widodo mencoba mengultuskan diri di akhir masa jabatan sebagai Presiden RI selama dua periode. Kultus individu itu mulai tampak sejak adanya wacana jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan akibat pandemi covid-19.
"Saya menolak adanya kultus individu ini, karena pada akhirnya akan bermuara pada kediktatoran, kepada seorang yang berkuasa seumur hidup," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan, Siapa Pengkhianat? yang digelar Para Syndicate, Jumat (10/11).
Meski upaya perpanjangan masa jabatan Jokowi telah pupus, kultus individu yang dicitrakannya tetap tampak seiring majunya putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga: Meski Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Ingin Tetap Jadi Kader PDIP
Jokowi sendiri belakangan dinilai lebih condong mendukung Prabowo-Gibran ketimbang pasangan yang diusung PDI Perjuangan, partai pengusungnya sebagai presiden selama dua periode. Menurut Asvi, kultus individu seorang presiden memengaruhi pilihan rakyat.
"Apabila rakyat memilih, itu menunggu arahan Presiden. Rakyat memilih berdasarkan petunjuk, apakah secara terang-terangan atau simbolis dari presiden," terang Asvi.
Baca juga: Baliho Dipasang Jam Dua Dini Hari
"Artinya, segala sesuatu yang disampaikan atau yang diperintahkan dari Presiden itu harus dituruti. Pilihan Presiden adalah yang tepat dan benar, padahal sebagai manusia, dia tentu punya kekeliruan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengomentari pernyataan Jokowi saat di acara HUT Partai Golkar ke-59, Senin (6/11) yang mengatakan terlalu banyak drama korea dan sinetron jelang Pemilu 2024. Meski tidak menyebut secara gamblang, ia mempertanyakan siapa sebenarnya sutradara dari drama-drama yang muncul tersebut.
Baginya, putusan MK Nomor 90 yang mengubah pemaknaan syarat usia minimal capres-cawapres hanya ditujukan untuk satu orang saja, yakni Gibran. Diketahui, perkara uji materi tersebut juga diputus oleh Anwar Usman, paman dari Gibran, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK.
PDI Perjuangan, Andreas melanjutkan, sejak awal menentang wacana masa jabatan presiden tiga periode, meski dinikmati Jokowi yang merupakan kader partai berlogo banteng tersebut. Sebab, konstitusi sudah memberikan batasan bahwa seseorang hanya dapat menjadi presiden selama dua periode.
"Ini bukan persoalan kader, tapi konstitusi. Yang satu menjaga konstitusi, berkaitan urusan negara, kalau yang satu ini bicara soal urusan keluarga," katanya.
Meski secara yuridis formal masih berstatus kader PDI Perjuangan, Jokowi diminta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak ikut mengintervensi jalannya Pemilu 2024. "Pertanyaannya, ketika dia omong, dan apa yang dia lakukan, apakah orang masih percaya atau tidak?" pungkas Andreas. (Tri/Z-7)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang sedianya bertolak menuju Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU, terpaksa membatalkan rencana tersebut.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved