Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAWAN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam menilai Presiden Joko Widodo mencoba mengultuskan diri di akhir masa jabatan sebagai Presiden RI selama dua periode. Kultus individu itu mulai tampak sejak adanya wacana jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan akibat pandemi covid-19.
"Saya menolak adanya kultus individu ini, karena pada akhirnya akan bermuara pada kediktatoran, kepada seorang yang berkuasa seumur hidup," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan, Siapa Pengkhianat? yang digelar Para Syndicate, Jumat (10/11).
Meski upaya perpanjangan masa jabatan Jokowi telah pupus, kultus individu yang dicitrakannya tetap tampak seiring majunya putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga: Meski Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Ingin Tetap Jadi Kader PDIP
Jokowi sendiri belakangan dinilai lebih condong mendukung Prabowo-Gibran ketimbang pasangan yang diusung PDI Perjuangan, partai pengusungnya sebagai presiden selama dua periode. Menurut Asvi, kultus individu seorang presiden memengaruhi pilihan rakyat.
"Apabila rakyat memilih, itu menunggu arahan Presiden. Rakyat memilih berdasarkan petunjuk, apakah secara terang-terangan atau simbolis dari presiden," terang Asvi.
Baca juga: Baliho Dipasang Jam Dua Dini Hari
"Artinya, segala sesuatu yang disampaikan atau yang diperintahkan dari Presiden itu harus dituruti. Pilihan Presiden adalah yang tepat dan benar, padahal sebagai manusia, dia tentu punya kekeliruan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengomentari pernyataan Jokowi saat di acara HUT Partai Golkar ke-59, Senin (6/11) yang mengatakan terlalu banyak drama korea dan sinetron jelang Pemilu 2024. Meski tidak menyebut secara gamblang, ia mempertanyakan siapa sebenarnya sutradara dari drama-drama yang muncul tersebut.
Baginya, putusan MK Nomor 90 yang mengubah pemaknaan syarat usia minimal capres-cawapres hanya ditujukan untuk satu orang saja, yakni Gibran. Diketahui, perkara uji materi tersebut juga diputus oleh Anwar Usman, paman dari Gibran, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK.
PDI Perjuangan, Andreas melanjutkan, sejak awal menentang wacana masa jabatan presiden tiga periode, meski dinikmati Jokowi yang merupakan kader partai berlogo banteng tersebut. Sebab, konstitusi sudah memberikan batasan bahwa seseorang hanya dapat menjadi presiden selama dua periode.
"Ini bukan persoalan kader, tapi konstitusi. Yang satu menjaga konstitusi, berkaitan urusan negara, kalau yang satu ini bicara soal urusan keluarga," katanya.
Meski secara yuridis formal masih berstatus kader PDI Perjuangan, Jokowi diminta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak ikut mengintervensi jalannya Pemilu 2024. "Pertanyaannya, ketika dia omong, dan apa yang dia lakukan, apakah orang masih percaya atau tidak?" pungkas Andreas. (Tri/Z-7)
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved