Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, YMR. YMR disebut membeli tambang emas di Sulawesi Utara.
"Tentu (bisa dikenakan TPPU) kalau ada aliran uang terkait pembelian lahan tambang dan dikerjasamakan dengan KUD (koperasi unit desa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
Alexander yakin penyidik KPK sudah mengetahui informasi soal pembelian tambang emas tersebut. Penyidik bakal mendalami sumber uang yang dipakai oleh YMR.
Baca juga: Polda Metro dan KPK Bakal Rakor Bahas Kasus Pemerasan SYL
"Apakah beli lahan diperoleh dari penghasilan legal atau gratifikasi sebagai pegawai pajak, tentu akan masuk ke sana," papar dia.
YMR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada DJP Kementerian Keuangan. Pemeriksa pajak DJP lainnya, FB, turut ditersangkakan.
Baca juga: Kerap Mangkir, Polda Metro Jaya Perlu Jemput Paksa Firli Bahuri
Keduanya bakal ditahan selama 20 hari mulai 9 November 2023 sampai 28 November 2023. Penahanan dilakukan di rumah tahanan (rutan) KPK.
YMR dan FB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain itu, mereka dijerat Pasal 12 B soal gratifikasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MGN/Z-7)
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
SEBUAH tambang emas diduga milik PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan mengalami ledakan, Rabu (14/1) sore.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan emas yang melimpah.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved