Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SURVEI Charta Politika Indonesia mencatat mayoritas publik setuju putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk penyalahgunaan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Totalnya 49,9 persen responden yang menyatakan hal itu.
"Ternyata hampir 50 persen, 49,9 persen menyatakan setuju dengan statement. Ini adalah penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam rilis survei daring bertajuk 'Peta Elektoral Pasca Putusan MK dan Pendaftaran Capres-Cawapres', Jakarta, Senin (6/11).
Yunarto menuturkan mereka yang setuju karena mengetahui bahwa ada hubungan kekerabatan antara Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. Anwar pun merupakan paman dari Gibran.
Baca juga : Besok MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK
"Jadi memang mayoritas mengatakan bahwa ini tonenya negatif, bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang karena kita tahu memang ketua MK-nya sendiri ada conflict of interest sebagai paman dari Gibran," ucap Yunarto.
Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
Sementara itu, terdapat 33,2 persen responden yang tak sepakat mengenai putusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres itu. Sedangkan, 17 persen tak menjawab.
Survei Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.400 responden yang berusia di atas 17 tahun. Responden tersebar di 34 provinsi.
Metode yang digunakan yakni wawancara tatap muka dengan teknik pengambilan multistage random sampling. Margin of error dari survei ini 2 persen. (Z-8)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan bagi profesi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved