Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SURVEI Charta Politika Indonesia mencatat mayoritas publik setuju putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk penyalahgunaan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Totalnya 49,9 persen responden yang menyatakan hal itu.
"Ternyata hampir 50 persen, 49,9 persen menyatakan setuju dengan statement. Ini adalah penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam rilis survei daring bertajuk 'Peta Elektoral Pasca Putusan MK dan Pendaftaran Capres-Cawapres', Jakarta, Senin (6/11).
Yunarto menuturkan mereka yang setuju karena mengetahui bahwa ada hubungan kekerabatan antara Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. Anwar pun merupakan paman dari Gibran.
Baca juga : Besok MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK
"Jadi memang mayoritas mengatakan bahwa ini tonenya negatif, bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang karena kita tahu memang ketua MK-nya sendiri ada conflict of interest sebagai paman dari Gibran," ucap Yunarto.
Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
Sementara itu, terdapat 33,2 persen responden yang tak sepakat mengenai putusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres itu. Sedangkan, 17 persen tak menjawab.
Survei Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.400 responden yang berusia di atas 17 tahun. Responden tersebar di 34 provinsi.
Metode yang digunakan yakni wawancara tatap muka dengan teknik pengambilan multistage random sampling. Margin of error dari survei ini 2 persen. (Z-8)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Wapres Gibran Rakabuming Raka, meninjau lokasi pengungsian dan kawasan terdampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat (6/2).
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved