Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Besok MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK

Faustinus Nua
06/11/2023 22:24
Besok MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie(Antara)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Selasa (7/11).

"Kita cermati bersama saja putusan MKMK besok sore, pukul 16.00 WIB," ujar Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Senin (6/11).

Fajar enggan mengungkapkan bahwa putusan tersebut akan sesuai dengan harapan publik sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Sebab hal itu merupakan wewenang majelis yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

Baca juga : Gerindra: Putusan MKMK Tidak Ubah Komposisi Capres-Cawapres

Dia hanya menjelaskan bahwa proses dalam merumuskan putusan berjalan baik. Ketiga anggota MKMK telah melaksanakan sidang atau pertemuan tertutup untuk membahas putusan yang akan dibacakan besok.

Baca juga : Istana Harap Situasi Kondusif Menjelang Putusan MKMK

"Prosesnya lancar, putusan dibacakan besok," kata dia.

Adapun, selama sepekan MKMK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap para pelapor dan 9 hakim konstitusi. Diketahui sebanyak 21 pelapor melaporkan 9 hakim konstitusi ke MKMK lantaran adanya dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa perumusan putusan dilakukan lewat sidang MKMK. Ketiga anggota MKMK akan berdialog hingga berdebat untuk mencapai keputusan bersama berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan pelapor dan hakim konstitusi.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Ipar Presiden Joko Widodo itu dinilai mempunyai kepentingan politik untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya