Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pilih ke Aceh, MAKI Sebut Firli Nomor Duakan Panggilan Penyidik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/11/2023 19:48
Pilih ke Aceh, MAKI Sebut Firli Nomor Duakan Panggilan Penyidik
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara )

KETUA KPK Firli Bahuri bakal absen dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli absen karena memilih mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

Menanggapi itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan sikap Firli menunjukkan dirinya menomorduakan panggilan polisi.

“Betul, dengan Firli memilih ke Aceh, otomatis dirinya menomorduakan panggilan penyidik,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia, Senin (6/11).

Baca juga: Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Rumah Sewa Rp650 Juta

Boyamin mengingatkan bahwa Firli pernah mangkir sekali panggilan penyidik, pada 20 Oktober silam. Artinya, Firli sudah mangkir sekali, dan bila kembali tak menghadiri panggilan penyidik, dapat dilakukan upaya jemput paksa.

Hal itu berdasarkan Pasal 17 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, siapapun saksi yang dipanggil dua kali jika tidak menyebut alasan, maka pemanggilan kedua sudah dapat diterbitkan surat dibawa (jemput paksa).

Baca juga: Firli Bahuri Dipastikan Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

“Jadi penyidik Polda bisa melakukan jemput paksa di Aceh atau besoknya. Atau ketika pulang dari Aceh. Karena dua kali dipanggil tidak hadir,” ungkapnya.

“Jadi, jangan ada alasan, sekarang dipanggil lagi tidak datang itu dihitung sekali itu tidak bisa. Saksi harus kooperatif. Jika tidak dapat dilakukan jemput paksa,” tambahnya.

Firli menerangkan Firli akan rugi banyak bila mangkir kembali dari panggilan polisi. Pasalnya, Firli diberi kesempatan untuk klarifikasi kepada penyidik terkait banyak hal yang ditujukan kepadanya.

“Karena banyak yang akan ditanyakan, seperti sewa rumah, kalau ini tidak menjelaskan, sangat rugi pak Firli. Dan itu sangat hal-hal lain, apakah dibayar atau hanya dibawah seratus juta yang benar atau uangnya dari mana, kalau bisa menjelaskan dari mana uangnya bisa dikatakan bukan gratifikasi dan selesai. Kalau gak datang malah merugikan sendiri,” pungkasnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik