Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut ada pemalsuan data dalam transaksi emas 3,5 Ton yang mencurigakan. Transaksi antara grup SB dengan perusahaan luar negeri itu disebut telah terjadi pemalsuan kepabeanan.
"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor," ujar Mahfud, Rabu (1/11).
Dijelaskannya transaksi emas tersebut terjadi pada periode 2017-2019. Satgas TPPU menemukan fakta adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh emas batangan seberat 3,5 Ton tersebut diduga beredar di perdagangan dalam negeri.
Baca juga: 3 Pegawai Pajak Ditjen Pajak Sumatra Selatan Terjerat Korupsi
"Dengan demikian Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," ucapnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kata Mahfud, memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017. Diduga perjanjian itu sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.
Baca juga: Kejagung Periksa Delapan Saksi Baru terkait Korupsi Tol MBZ
Meski demikian, satgas masih menelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT LM ke PT ATM. Sehingga bisa memastikan nilai transaksi sebenarnya.
"DJP memperoleh data bahwa Group SB melaporkan SPT secara tidak benar sehingga DJP menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan (Sprin Bukper) tanggal 14 Juni 2023 terhadap 4 Wajib Pajak Group SB. Data sementara yang diperoleh, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah untuk Group SB," jelasnya.
Mahfud menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, Group SB memanfaatkan orang-orang yang bekerja padanya sebagai instrumen melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan dan TPPU.
"PPATK telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari puluhan rekening Group SB kepada DJP untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya," tandasnya.
(Z-9)
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Program ini berlangsung selama satu tahun penuh, mulai dari 15 Januari hingga 31 Desember 2026.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Harga emas global dalam beberapa hari terakhir mengalami koreksi setelah mencatat reli kuat sebelumnya.
Prediksi harga emas Antam untuk Jumat, 30 Januari 2026. Tren bullish berlanjut, harga diproyeksikan tembus Rp3,2 juta per gram menyusul rekor global.
Harga emas Antam diprediksi kembali menguji rekor baru pada Kamis (29/1). Simak analisis lengkap pengaruh rapat The Fed dan penguatan Rupiah di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved