Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengajukan revisi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, Selasa (31/10) malam.
Pasal 13 ayat (1) huruf q PKPU tersebut masih menggariskan syarat usia capres-cawapres minimal 40 tahun meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengubahnya lewat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10) lalu.
"Pertimbangan yang kami ajukan ialah, yang pertama, bahwa sehubungan dengan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam PKPU Nomor 19/2023," ujar Hasyim dalam rapat konsultasi.
Baca juga : DPR dan Pemerintah Setuju KPU Ubah Syarat Usia Capres-cawapres Sesuai Putusan MK
Diketahui, MK mengubah syarat usia capres-cawapres menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan itu memungkinkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, meski baru berusia 36 tahun.
Baca juga : PDIP Pertanyakan Pengalaman Walikota Maju Cawapres
Dalam rancangan perubahan PKPU yang disampaikan di Komisi II DPR RI, Hasyim mengatakan Pasal 13 ayat (1) huruf q berbunyi syarat capres dan cawapres adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Pasangan Prabowo-Gibran didaftarkan oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasangan tersebut menjadi yang terakhir didaftarkan ke KPU RI pada Kamis (25/10) lalu.
Dua pasangan lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didaftarkan oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung poros PDI Perjuangan. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved