Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan Polda Metro Jaya terkait Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Korps Bhayangkara bahkan dituding tengah berbohong.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Ian menjelaskan rumah itu disewa Firli atas bantuan Andreas. Orang itu disebut sudah mengikuti perjalanan karir Ketua KPK sejak 2009.
Baca juga: Polisi: Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara 46 Rp600 Juta untuk Firli Bahuri
"Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta," ucap Ian.
Penyewaan rumah itu dilakukan oleh Andreas. Ian menegaskan kliennya cuma menggunakan hunian itu untuk beristirahat di Jakarta.
Baca juga: Besok, Ketua PBSI Alex Tirta Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL
"Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," ujar Ian.
Ian juga membantah rumah itu disewa dengan harga Rp650 juta. Firli disebut tidak mengenal pemiliknya.
"Apa lagi biaya sewanya Rp650 (juta) juga itu apa lagi. Pak firli gak kenal siapa pemiliknya," kata Ian. (MGN/Z-7)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved