Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah seharusnya gencar memberikan edukasi kepada publik tentang kebebasan memilih calon pemimpinnya nanti dalam pemilu 2024 tanpa bisa dipengaruhi apapun. Hal ini menjawab potensi politisasi bantuan sosial yang segera dikucurkan pemerintah.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pernyataan tersebut di tengah penilaian publik tentang bantuan sosial yang rentan bermuatan politis di tahun politik ini.
"Pemerintahlah yang sebetulnya efektif dan gencar memberikan edukasi politik. Bahwa bansos ini adalah hak rakyat tapi tidak ada korelasinya dengan calon presiden. Masyarakat dijamin kebebasannya memilih siapa pun calonnya," ujarnya, hari ini.
Bantuan sosial adalah program nasional yang anggarannya sudah tersedia dalam UU APBN. Ali tidak menampik situasi politik yang sudah gaduh sejak awal tidak bisa menghalangi penilaian atau dugaan publik tentang politisasi dana bantuan sosial.
"Tidak semua dugaan itu salah dan benar tapi pada konteks pembagian bansos harus dipandang sebagai program yang berkelanjutan jadi tidak ujug-ujug dan sudah berjalan. Dan kebetulan akhir tahun ini memasuki tahun politik. Tapi soal kekhawatiran itu juga jangan disalahkan karena banyak drama terjadi," paparnya.
Dengan adanya edukasi tersebut maka tujuan menciptakan demokrasi yang lebih baik juga akan melahirkan publik yang edukatif terhadap berbagai tindakan kecurangan sehingga lahir produk pemilu yang berkualitas.
Baca juga: Indonesia Amankan Pasar Ekspor Singkong ke Inggris
Sementara itu adanya politisasi dana bantuan sosial ditepis oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (Koalisi Indonesia Maju). Pembagian bantuan sosial yang hampir selalu dilakukan bertepatan jelang pemilu, merupakan jadwal yang sudah ditetapkan sejak awal.
"Jadi kalau ada yang mengatakan setiap jelang pemilu bansos turun, sejak awal bansos selalu dilakukan setiap periode tidak harus menunggu pemilu," ucapnya.
Bantuan sosial telah diatur dalam keputusan undang-undang APBN berupa bantuan langsung tunai, bantuan sosial dalam bidang kesehatan, sosial apalagi pengembangan UMKM dan perdagangan juga pendidikan.
"Jadi itu sudah dilakukan dan terencana dan tidak harus menunggu dibagikan setelah pemilu. Itu program secara periodik berdasarkan kepada undang-undang APBN yang menjadi hak dari masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membagikan bantuan sosial," tukasnya. (P-2)
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved