Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait nasib Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Pasalnya, proses pencalonan Gibran sebagai cawapres berpotensi gagal jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim MK dalam memutus perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Hal itu bisa terjadi apabila ada yang menjadikan putusan MKMK tersebut sebagai alas permohonan baru untuk membatalkan putusan MK Nomor 90.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyebut pihaknya menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Pakar: Reshuffle Jalan Keluar Perbaiki Kredibilitas Hakim MK
“Ya serahkan saja kepada mekanisme yang berlaku. Ini adalah ranah yudikatif yang tidak boleh dicampurtangani,” terang Dedek, Minggu (29/10/2023).
Dedek menyebut internal KIM tak khawatir meski perkara Gibran tetap bergulir di MKMK. Hal itu lantaran pihaknya memercayakan sepenuhnya kepada MK.
“Kami yakin MK memiliki hakim-hakim yang berintegritas dan kredibilitas tinggi,” tegasnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Tegak Lurus ke Prabowo dan Gibran
Adapun pencalonan Gibran berangkat dari putusan MK yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menambah klausul Pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Di sisi lain, KPU menyatakan dokumen persyaratan Gibran serta seluruh bakal calon presiden (capres) dan cawapres sudah lengkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tiga bakal pasangan capres-cawapres juga dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai capres-cawapres untuk lima tahun ke depan dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, KPU masih melakukan proses verifikasi atau penelitian administrasi berkas persyaratan para calon. Tahapan itu dilakukan KPU sampai 3 November 2023.
KPU masih membuka ruang bagi gabungan partai pengusul untuk mengganti bakal calon sampai 8 November 2023. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan tiga bakal pasangan capres-cawapres yang ada belum resmi ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024 karena masih ada ruang untuk pergantian.
"Kalau ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih bisa diganti," ujar Hasyim.??Selain Prabowo-Gibran, dua bakal pasangan capres-cawapres lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(Z-9)
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
PENCALONAN Prabowo Subianto sebagai presiden priode kedua pada Pemilihan umum (Pemilu) atau Pilpres 2029 sudah dipastikan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) membahas mengenai rencana mendirikan perkampungan haji
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyerukan perdamaian di Gaza, Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyepakati sejumlah kerja sama strategis
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved