Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait nasib Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Pasalnya, proses pencalonan Gibran sebagai cawapres berpotensi gagal jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim MK dalam memutus perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Hal itu bisa terjadi apabila ada yang menjadikan putusan MKMK tersebut sebagai alas permohonan baru untuk membatalkan putusan MK Nomor 90.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyebut pihaknya menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Pakar: Reshuffle Jalan Keluar Perbaiki Kredibilitas Hakim MK
“Ya serahkan saja kepada mekanisme yang berlaku. Ini adalah ranah yudikatif yang tidak boleh dicampurtangani,” terang Dedek, Minggu (29/10/2023).
Dedek menyebut internal KIM tak khawatir meski perkara Gibran tetap bergulir di MKMK. Hal itu lantaran pihaknya memercayakan sepenuhnya kepada MK.
“Kami yakin MK memiliki hakim-hakim yang berintegritas dan kredibilitas tinggi,” tegasnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Tegak Lurus ke Prabowo dan Gibran
Adapun pencalonan Gibran berangkat dari putusan MK yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menambah klausul Pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Di sisi lain, KPU menyatakan dokumen persyaratan Gibran serta seluruh bakal calon presiden (capres) dan cawapres sudah lengkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tiga bakal pasangan capres-cawapres juga dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai capres-cawapres untuk lima tahun ke depan dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, KPU masih melakukan proses verifikasi atau penelitian administrasi berkas persyaratan para calon. Tahapan itu dilakukan KPU sampai 3 November 2023.
KPU masih membuka ruang bagi gabungan partai pengusul untuk mengganti bakal calon sampai 8 November 2023. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan tiga bakal pasangan capres-cawapres yang ada belum resmi ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024 karena masih ada ruang untuk pergantian.
"Kalau ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih bisa diganti," ujar Hasyim.??Selain Prabowo-Gibran, dua bakal pasangan capres-cawapres lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(Z-9)
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun penyerapan tenaga kerja di KEK juga dinilai menunjukkan hasil menggembirakan bagi pemerintah. Sepanjang 2024, Rosan menyebut ada 47.747 orang.
PARTAI NasDem mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diterbitkan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mendekati 85% dari total sekitar 15 juta penerima.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Berikut daftar lengkap peraih Adhi Makayasa tahun 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved