Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kuasa Hukum Firli Sebut Kediaman di Kertanegara sebagai Rumah Sewaan untuk Istirahat

Fachri Audhia Hafiez
26/10/2023 20:06
Kuasa Hukum Firli Sebut Kediaman di Kertanegara sebagai Rumah Sewaan untuk Istirahat
Penyidik Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto )

KUASA hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap kediaman kliennya yang berada di di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, merupakan sewaan. Fungsi rumah itu persinggahan Firli untuk istirahat.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat," kata Ian di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Sementara itu, ia hanya membenarkan terkait kediaman Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ian menyayangkan penggeledahan tetap dilakukan di Kertanegara.

Baca juga: Safe House Diduga Milik Firli Bahuri Tidak Ada di LHKPN

"Itu tidak ada relevansinya. Jadi gini, rumah yang di Kertanegara itu kan rumah yang disewa oleh orang lain, yang izin penetapannya penggeledahannya kita belum terima. Kami sangat sayangkan juga kenapa rumah di Kertanegara digeledah," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan lainnya dilakukan di kediaman Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Rumah Firli di Kertanegara Tak Tercatat di LHKPN

Sementara itu, rumah di Kertanegara tersebut diduga dipakai Firli Bahuri untuk bertemu dengan pejabat di luar kedinasan. Bahkan, rumah di kawasan elite ini disebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Rumah di Kertanegara itu infonya biasa dipakai FB buat ketemu pejabat di luar kedinasan. Cuma rumah itu nggak masuk ke LHKPN," ungkap sumber Medcom.id. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya