Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terkait kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Ia tak banyak bicara.
"(Pemeriksaan) alhamdulillah lancar. Sehat-sehat semuanya, hati-hati," kata Nicke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Nicke tak menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan awak media. Ia melenggang pergi meninggalkan markas KPK.
Baca juga : KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG
KPK memeriksa Nicke sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan yang juga merupakan Dirut Pertamina periode 2009-2014.
Karen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG pada 2011 sampai 2021. Negara ditaksir merugi USD140 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun akibat kasus ini.
Baca juga : Nicke Ungkap Pertamina Segera Akuisisi Hak Partisipasi Blok Masela
Kasus ini bermula ketika adanya perkiraan defisit gas di Indonesia pada 2009 sampai 2040. Kemungkinan itu membuat diperlukannya pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lain di Tanah Air.
Karen lantas membuat kebijakan membuat kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG di luar negeri. Salah satunya yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC Amerika Serikat.
Pemilihan perusahaan asing itu dilakukan sepihak. Karen juga tidak melaporkan pemilihan itu ke Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). KPK meyakini langkah itu melanggar hukum.
Karen juga tidak melaporkan pemilihan perusahaan asing yang dipilih itu ke pemerintah. Sehingga, pengadaan LNG ini dilakukan atas keputusan satu pihak saja.
Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
KPK meyakini sikap Karen melanggar aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah dipastikan terus mendalami dugaan ini.
Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (MGN/Z-4)
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Tyler Chase, yang dikenal lewat perannya sebagai Martin Qwerly dalam serial Nickelodeon Ned’s Declassified School Survival Guide, kini menjalani kehidupannya sebagai tunawisma
Nickelodeon Playtime menjadi destinasi hiburan keluarga pertama bertema Nickelodeon–multiverse di Jakarta, Indonesia, sekaligus yang pertama di Asia Tenggara.
Grup K-pop Korea BTS kembali menorehkan rekor dunia dengan memenangkan The Most Nickelodeon Kids’ Choice Awards.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved