Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kader: PB HMI Seharusnya Bersikap Independen

Media Indonesia
22/10/2023 21:16
Kader: PB HMI Seharusnya Bersikap Independen
Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan usia di bawah 40 tahun boleh maju sebagai calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).(MI/Susanto)

KETUA Umum Koordinator Komisariat HMI Universitas Ibnu Kaldun Jakarta Cabang Jakarta Raya Umar Souwakil menyayangkan pernyataan sikap Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama yang dinilai telah mendukung politik dinasti.

Dukungan Raihan yakni terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan usia di bawah 40 tahun boleh maju sebagai calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Ini Enam Alasan Aktivis 98 Wajib Dukung Pasangan AMIN di Pilpres 2024

Umar menyatakan hingga saat ini pengurus tak pernah bersepakat dengan mendukung putusan MK untuk melenggangkan politik dinasti.

Justru, menurut Umar, mereka menolak putusan MK yang dianggap memiliki kepentingan meloloskan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres di Pilpres 2024.

"Seharusnya, PB HMI bersikap independen dengan tidak memihak kepada penguasa," ungkap Umar, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10).

Guna mengkritisi sikap Raihan, Komisariat HMI Universitas Ibnu Kaldun Jakarta Cabang Jakarta Raya melakukan aksi demonstrasi ke Kantor PB HMI di Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wib.

Umar melanjutkan pada aksi orasi tersebut, mereka menentang pernyataan Raihan yang dianggap memberikan dukungan terhadap putusan MK. Mereka menilai hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap politik dinasti.

"Aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi Raihan. Sebab, pernyataan mendukung putusan MK bukan keputusan sepihak Raihan, yang tak sesuai mekanisme pengambilan keputusan," tutup Umar.

Baca juga: Ganjar dan Alumni HMI Diskusi Terbuka soal Masa Depan Bangsa

Seperti diberitakan, putusan MK terbaru mengizinkan bagi generasi muda yang pernah atau sedang menjabat serta dihasilkan pemilu dan pilkada, bisa menjadi capres-cawapres.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10), Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama menyatakan pentingnya kepemimpinan muda saat ini, terutama di tengah kondisi bonus demografi yakni jumlah penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang jumlah penduduk usia non-produktif.

"Indonesia membutuhkan kepemimpinan muda yang berkiprah di segala sektor. Apalagi, generasi muda yang terdiri dari milenial dan generasi Z merupakan populasi dominan dalam demografi penduduk Indonesia saat ini," ujar Raihan.

Menurutnya, putusan MK bisa jadi pintu gerbang serta kejayaan bagi para generasi muda. "Tetapi harus generasi muda yang sudah punya pengalaman dalam pemerintahan yang dihasilkan pemilu dan pilkada," pungkasnya. (RO/S-2) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya