Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melanggar tradisi dalam proses tes pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Untuk pemilu edisi kali ini, KPU tidak melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tradisi yang sudah dijalankan sejak Pilpres 2004 hingga 2019.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli meminta KPU untuk menjelaskan alasan tidak dilibatkannya IDI kali ini ke publik. "Sebelum-sebelumnya, KPU selalu kerja sama dengan IDI, tetapi sekarang tidak," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (21/10).
Tes kesehatan bagi pasangan bacapres-bacawapres sudah dimulai hari ini. Pasangan pertama yang menjalaninya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba dipusatkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca juga : IDI Legowo tidak Dilibatkan Pemeriksaan Kesehatan Bacapres dan Bacawapres
Menurut Lili, IDI selama ini bersikap kritis terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia khawatir tidak dilibatkannya IDI dalam pemeriksaan kesehatan para calon pada edisi Pilpres 2024 dilatarbelakangi alasan politis.
"Yang dikhawatirkan ada alasan politis dengan tidak lagi bekerja sama dengan KPU," tandas Lili.
Kepala Rumah Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya, enggan menanggapi soal tidak dilibatkannya IDI selama proses pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres. Baginya, tim pemeriksa hanya menjalani mandat dari KPU dalam bekerja.
Baca juga : KPU Sebut Capres-Cawapres tak Lolos Tes Kesehatan Harus Diganti
"Saya menerima mandat dari KPU, nanti bisa ditanyakan kepada KPU berkaitan dengan hal tersebut," ujar Budi.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, tidak ada kewajiban secara normatif bagi KPU untuk melibatkan IDI selaku badan hukum. Sebab, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu hanya mengatur, salah satu syarat sebagai capres-cawapres adalah surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden juga mengatur bahwa dalam pemeriksaan kesehatan para calon, KPU berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan kesehatan maupun badan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : KPU Sebut Capres-Cawapres yang tak Lolos Tes Kesehatan Harus Diganti
Mita sendiri menduga ada sesuatu yang janggal di balik dorongan kepada KPU untuk melibatkan IDI. Sebab, pemeriksaan kesehatan terhadap bacapres-bacawapres diyakininya berjalan dengan kompeten dan teruji. "Kita percayakan saja pada ahlinya yang berkompeten."
Melalui pesan singkat, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa sebaiknya IDI dilibatkan selama proses tes kesehatan bacapres-bacawapres. "Lucu jika untuk hal penting keberadaan IDI tidak dilibatkan," ujarnya.
Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik enggan menjawab dengan lugas alasan pihaknya tidak melibatkan IDI. Menurutnya, KPU berpedoman pada UU Pemilu, khususnya Pasal 227 huruf c. Beleid itu hanya mensyaratkan kelengkapan keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal calon.
Baca juga : BNN Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres
"Maksud dari norma tersebut menegaskan bahwa KPU harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit pemerintah," terang Idham.
Adapun RSPAD Gatot Soebroto merupakan satu dari tiga opsi yang sempat direkomendasikan Kementerian Kesehatan kepada KPU. Dua alternatif lainnya adalah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita serta RS Umum Pusat Nasional (RSUPN) dr Cipto Mangunkusumo.
Menurut Idham, RSPAD merupakan satu-satunya rumah sakit kepresidenan. Selama ini, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam penyelenggaraan pemilu presiden-wakil presiden di Indonesia selalu digelar di RSPAD. (Tri/Z-7)
mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi tes mata, cek tekanan darah, pemeriksaan gigi, dan tes lari sebelum menjalani kegiatan belajar mengajar
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding Pelindo di bidang logistik, mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 250 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Juru Bicara pasangan Chaidir-Suhartina, Chaerul Syahab, mengungkapkan pihaknya sementara menggodok nama-nama yang berpotensi akan menggantikan Suhartina.
BAKAL Calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkap hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon gubernur-wakil pada Pilkada 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan ada dua penilaian yang dilakukan pihaknya terhadap hasil tes kesehatan para calon, yakni mampu atau tidak mampu menjalani tugas
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved