Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
NAMA pengganti bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih dalam pembahasan di internal partai politik pendukung pasangan Chaidir Syam-Suhartina.
Sebelumnya, Suhartina mendampingi Chaidir Syam mendaftar di Pibup Maros 2024 dengan didukung oleh 16 partai.
Juru Bicara pasangan Chaidir-Suhartina, Chaerul Syahab, mengungkapkan pihaknya sementara menggodok nama-nama yang berpotensi akan menggantikan Suhartina.
Baca juga : Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan
Jika telah diputuskan, pihaknya akan segera menerbitkan formulir rekomendasi dukungan atau formulir B1.KWK dari partai politik pengusung untuk didaftar kembali ke KPU.
"Kemungkinan malam ini kita umumkan, yang jelas ada tiga nama yang diusulkan, untuk kemudian di pilih satu nama untuk dipasangkan dengan
Pak Chaidir Syam di Pilkada Maros," ungkap Chaerul tanpa menyebut nama usulan.
"Kita upayakan sudah ada nama fix dan kita segera umumkan malam ini, supaya ada prosesi pengurusan hari ini, intinya kami usahakan tetap hari ini keluarkan. Dan terkait waktunya kita masih melihat kondisi," sambungnya, Minggu (8/9).
Baca juga : Tiga Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Penuhi Syarat Kesehatan
Chaerul juga mengaku, jika semua juga terkejut dengan kondisi yang terjadi, tapi aturan harus dipatuhi. "KPU meminta segera mengganti calon wakil bupati maka kita akan segera mengganti pasangan calon sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU sampai pada batas waktu tiga hari, berakhir Senin (9/9) jam 23.59 Wita," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Maros Jumaedi mengumumkan, Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina dinyatakan TMS untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah usai melakukan tes kesehatan di RS Universitas Hasanuddin.
Menurutnya, alasan Wakil Bupati Maros petahana itu disebut tidak memenuhi syarat, meski penetapan calon kepala daerah baru dilakukan 22
September mendatang, lantaran hasil pemeriksaan kesehatannya mekomendasikan tidak layak.
Baca juga : Dharma-Kun Jalani Tes Kesehatan Hingga 11 Jam di RSUD Tarakan
"Kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi dokumen syarat calon kepala daerah dan wakilnya. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Maros, dan hasilnya, bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat. Wakilnya yang tidak memenuhi syarat," urai Jumaedi.
Sayangnya, pihak KPU tidak punya kewenangan untuk membeberkan hasil dari pemeriksaan kesehatan yang mengakibatkan Ketua Partai Golkar Maros itu TMS.
"Kami tidak bisa dan tidak punya kewenangan memberikan rician dan detailnya, kami hanya bisa mengatakan, TMS karena kesehatan," tegas Jumaedi, Sabtu (7/9).
Baca juga : Tiga Pasang Cakada Kota Tangerang Rampung Jalani Tes Kesehatan
KPU Maros telah menyampaikan informasi kepada tim pasangan bakal calon M Chaidir Syam-Suhartina Bohari untuk mengajukan penggantian calon wakil bupati.
Jika hingga batas waktu tiga hari tidak ada usulan penggantian nama, pasangan bakal calon dinyatakan gugur.
Sementara itu, Suhartina Bohari, hingga saat ini sama sekali belum menanggapi perihal hasil tes kesehatan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. (LN/J-3)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Para pengunjuk rasa pun berorasi secara bergantian di atas truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved