Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tidak lolos tes kesehatan harus diganti. Ketentuan itu didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Berdasarkan Pasal 40 ayat (5) dan Pasal 47 ayat (1) PKPU Nomor 19/2023, partai politik atau gabungan partai politik pengusul dapat mengusulkan pasangan calon baru sebagai pengganti," ujar Idham saat dikonfirmsi, Kamis (26/10).
KPU sendiri baru akan menerima hasil tes kesehatan para calon dari tim pemeriksa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto besok, Jumat (27/10) siang. Diketahui, pasangan capres-cawapres yang mendaftar terakhir ke Kantor KPU RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru menjalani tes kesehatan.
Baca juga: RSPAD Serahkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres Cawapres ke KPU Besok
Sementara itu, dua pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada akhir pekan lalu. Idham menegaskan pihaknya tidak dapat mengumumkan hasil tes pemeriksan para calon itu ke publik karena menyangkut keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan Pasal 40 PKPU Nomor 19/2023, KPU hanya akan mengumumkan mampu tidaknya para calon secara jasmani dan rohani maupun terindikasi atau tidaknya para calon dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Capres-Cawapres tidak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS
Tes kesehatan para calon sendiri menjadi bagian dari persyaratan pencalonan presiden-wakil presiden dalam kontstasi Pemilu 2024.
"Jika salah satu dari bakal pasang calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan 'tidak mampu secara jasmani dan rohani', maka dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan tidak memenuhi syarat," tandasnya. (Z-10)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved