Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (capres). Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Presiden melalui surat Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat, (20/10).
Baca juga : Zulkifli Hasan Tiba di Jakarta, Cawapres Prabowo Segera Disepakati
Presiden juga telah menyetujui surat perizinan cuti Prabowo dari posisi Menhan. Meski, Ketua Umum Partai Gerindra itu tak mencantumkan waktu dimulainya cuti.
Baca juga : Prabowo Layangkan Surat Persetujuan ke Presiden Jokowi untuk Jadi Capres
"Prinsipnya ijin cuti telah disetujui," jelasnya.
Ari menambahkan izin cuti diberikan agar Prabowo dapat mendaftarkan diri sebagai capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu juga telah tertulis dalam surat yang diajukan Prabowo ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (MGN/Z-8)
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
Laporan media menyebut Amerika Serikat dan Israel menyepakati waktu serangan ke Iran sepekan sebelum perundingan nuklir di Jenewa.
Dino mengkritik serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran serta menilai wacana mediasi Presiden Prabowo Subianto tidak realistis. Ia mendorong Indonesia bersikap tegas.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyambut positif langkah diplomasi tawaran mediasi Presiden Prabowo Subianto di tengah eskalasi konflik Iran, Amerika Serikat dan Israel.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyambut tawaran mediasi Presiden Prabowo Subianto di tengah konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta meminta sikap tegas Jakarta.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved