Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (capres). Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Presiden melalui surat Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat, (20/10).
Baca juga : Zulkifli Hasan Tiba di Jakarta, Cawapres Prabowo Segera Disepakati
Presiden juga telah menyetujui surat perizinan cuti Prabowo dari posisi Menhan. Meski, Ketua Umum Partai Gerindra itu tak mencantumkan waktu dimulainya cuti.
Baca juga : Prabowo Layangkan Surat Persetujuan ke Presiden Jokowi untuk Jadi Capres
"Prinsipnya ijin cuti telah disetujui," jelasnya.
Ari menambahkan izin cuti diberikan agar Prabowo dapat mendaftarkan diri sebagai capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu juga telah tertulis dalam surat yang diajukan Prabowo ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (MGN/Z-8)
PENCALONAN Prabowo Subianto sebagai presiden priode kedua pada Pemilihan umum (Pemilu) atau Pilpres 2029 sudah dipastikan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) membahas mengenai rencana mendirikan perkampungan haji
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyerukan perdamaian di Gaza, Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyepakati sejumlah kerja sama strategis
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved