Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (capres). Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Presiden melalui surat Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat, (20/10).
Baca juga : Zulkifli Hasan Tiba di Jakarta, Cawapres Prabowo Segera Disepakati
Presiden juga telah menyetujui surat perizinan cuti Prabowo dari posisi Menhan. Meski, Ketua Umum Partai Gerindra itu tak mencantumkan waktu dimulainya cuti.
Baca juga : Prabowo Layangkan Surat Persetujuan ke Presiden Jokowi untuk Jadi Capres
"Prinsipnya ijin cuti telah disetujui," jelasnya.
Ari menambahkan izin cuti diberikan agar Prabowo dapat mendaftarkan diri sebagai capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu juga telah tertulis dalam surat yang diajukan Prabowo ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (MGN/Z-8)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons rencana Prabowo Subianto membangun gedung MUI di Bundaran HI yang merupakan cagar budaya
PETINGGI Al-Azhar Kairo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Indonesia atas komitmen dalam percepatan dan pengembangan SDM unggul yang moderat
Presiden Prabowo siapkan lahan 4.000 m2 di Bundaran HI untuk gedung MUI 40 lantai. Simak fakta lokasi dan fasilitasnya di sini.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim bahwa Indonesia pertama kali menjadi yang memiliki lahan di Mekah, Arab Saudi. Tanah tersebut akan digunakan untuk Kampung Haji Indonesia
PRESIDEN Prabowo Subianto akan membangun gedung 40 lantai untuk MUI dan telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved