Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SIMPATISAN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kehadiran mereka untuk menyambut bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar (Amin).
Massa mulai memadati Gedung KPU sejak pukul 06.30 WIB. Baik masa dari PKB dan PKS mempekikan yel-yel untuk memberi dukungan kepada pasangan Amin.
"Yang mau perubahan gabung Amin Amin!!!," ujar massa simpatisan Amin, Kamis (19/10).
Baca juga: Di Markas PKS, Anies: Bekali Kami Doa
Massa juga membawa atribut, seperti bendera partai dan spanduk. Wajah Anies dan Muhaimin terpampang dalam spanduk tersebut. Selain itu, massa simpatisan non partai politik (parpol) juga ikut memeriahkan. Beberapa massa tampak menggunakan beragam pakain daerah.
Selain itu, massa pendukung Amin melantunkan selawat. Lagu khas organisasi Islam Nahdatul Ulama (NU) Yalal Waton turut dinyanyikan.
Baca juga: Jelang Pendaftaran, Jalan di Depan Gedung KPU Ditutup
Kurang lebih 20 ribu massa akan menyambut kedatangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan. Amin dijadwalkan akan mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres pada pukul 08.00 WIB. (Z-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved