Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Relawan Seknas Pro Anies mengajak masyarakat Jakarta untuk meramaikan dan mengantar pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (19/10).
"Pro Anies mengimbau dan mengajak masyarakat Jakarta ikut meramaikan pendaftaran pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata Koordinator Seknas Pro Anies Marwan Azis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/10) malam.
Dia menjelaskan pasangan Anies-Muhaimin mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 WIB. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh NasDem, PKS dan PKB. Para elite partai koalisi bakal mendampingi Anies-Muhaimin saat mendaftar ke KPU.
Baca juga: Sebelum Berangkat Pendaftara, Anies Jadi Imam Salat Subuh
Mereka bakal mengawali rute dengan berkumpul di DPP PKS. Setelah itu lanjut ke DPP PKB dan NasDem. Setelah itu baru menuju KPU bersama para kader partai dan relawan.
Marwan menjelaskan Anies Baswedan telah bekerja sangat baik dan memuaskan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, sudah selayaknya warga Jakarta mendukung penuh dan menyukseskan pencalonan Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres, Sejumlah Jalan Sekitar KPU Dialihkan Besok
Dia membeberkan beberapa pencapaian dan prestasi Anies selama memimpin Jakarta mulai dari pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). Ajang balap mobil listrik internasional, Formula E sukses digelar di DKI Jakarta pada 4 Juni 2022. Suksesnya ajang balapan mobil listrik itu telah berhasil membawa nama baik ibu kota negara ke seluruh dunia.
Kemudian, pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS). Diresmikan pada April 2022, Proyek Jakarta International Stadium (JIS) ini dirancang sesuai standar FIFA dan merupakan salah satu mega proyek berskala dunia yang dibangun diatas lahan seluas 22 hektare di Jakarta Utara.
Anies juga sukses merevitalisasi Kota Tua Batavia. Anies telah mengubah Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) Kota Tua. Dalam revitalisasinya itu, saat ini Kota Tua hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki, bus TransJakarta, kendaraan listrik, pesepeda, dan bus berstiker khusus.
Di bidang kesehatan, Anies sukses membangun Aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi itu diluncurkan ketika kasus covid-19 sedang merajalela. Dikhususkan hanya untuk warga Jakarta saja, JAKI merupakan pusat informasi penanganan COVID-19 di Jakarta, selain itu Anies juga menggratiskan BPJS Kesehatan bagi warga yang kurang mampu, sehingga kebijakan tersebut sangat membantu pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.
Prestasi Anies selanjutnya berkenaan dengan mobilitas Jakarta yaitu integrasi transportasi JakLingko. Dengan JakLingko semua warga dapat menggunakan fasilitas kartu uang elektronik atau aplikasi JakLingko untuk bertransaksi pada seluruh moda.
"Hal ini mengingat sebelumnya mereka harus butuh kartu-kartu berbeda untuk bisa mengakses transportasi yang berbeda. Tarif JakLingko yakni maksimal Rp 10 ribu dengan tujuan ke mana saja," jelas Marwan. (Ant/Z-11)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved