Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI menggantikan mendiang Gembong Warsono.
"DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetio Edi Marsudi jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Kamis (18/10
Masa jabatan Pras sebagai Plt Ketua Fraksi berlaku sampai ditetapkannya ketua definitif. Rio menjelaskan, perpindahan jabatan itu sebagai upaya memastikan kerja-kerja politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Surat Pemberhentian Cinta Mega Akan Diteruskan Ke KPUD
Adapun posisi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD DKI Jakarta diisi oleh anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan.
PDI Perjuangan DPRD DKI memastikan seluruh kinerja dalam program yang dilaksanakan tetap berjalan lancar dengan diketuai oleh Prasetio.
"Hari senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi (monev) serta rencana (planning) agenda-agenda ke depan," jelasnya.
Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta
Pemindahan jabatan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja. (Z-11)
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Sebagai Ketua DPRD Jakarta dua periode, Pras menilai fokus terhadap masalah Jakarta menjadi hal penting bagi paslon.
“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur.”
Prasetio siap hadiri panggilan BK DPRD DKI Jakarta
Kontraktor disebut akan menemui kesulitan yang cukup besar dalam membangun sirkuit di atas lahan hasil pengurugan tanah.
“Pengusaha nggak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Makanya mereka nggak mau investasi di Formula E,”
Ia mengatakan semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved