Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengadakan doa bersama dan potong tumpeng, Senin, 16 Oktober 2023. Syukuran ini digelar usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Dengan putusan MK itu berarti Mas Gibran bisa ikut dalam Pemilu 2024. Sebagai perwakilan pemimpin milenial muda yang pengalaman dalam memimpin daerah sebagai Wali Kota Solo, ini adalah kemenangan pemuda dan kado dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda," kata Imam, salah seorang warga di kegiatan doa bersama.
Imam menerangkan selain bersyukur atas putusan MK, doa bersama ini diadakan untuk agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan dengan damai. Ia berharap masyarakat tetap menjaga persatuan meski beda pilihan di ajang pesta demokrasi tersebut.
Baca juga : Elite Gerindra Inginkan Wapres Anak Muda
"Semoga Pemilu 2024 berlangsung damai. Berbeda pendapat dan pilihan adalah biasa. Namun, kita sebagai warga negara, harus tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan," ucap Imam.
Baca juga : MK Menjelma Jadi Mahkamah Kekuasaan
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Pasal yang digugat mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun dan tidak mengatur batas usia maksimal capres-cawapres.
MK mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A bersama kuasa hukumnya Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dan kawan-kawan.
Permohonan ini diterima MK pada 3 Agustus 2023. Adapun pokok perkara yang diajukan adalah pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (MGN/Z-8)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sempat melontarkan candaan yang menyebut Wapres Gibran terlihat seperti orang mengantuk.
Lagu Melayu milik Pandji Pragiwaksono digunakan Gibran dalam unggahan Instagram saat dia berkunjung ke Doss Guava XR Studio milik sutradara Upi Guava.
Wapres Gibran menilai dapur umum Baznas berperan penting dalam memastikan ketersediaan makanan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved