Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengundurkan diri dari persidangan uji materiel batas usia minimum capres-cawapres 2024.
Pasalnya, permohonan uji materil tersebut secara tidak langsung menempatkan hakim MK pada posisi conflict of interest atau konflik kepentingan. Terlebih Petrus menilai selama ini permohonan perubahan batas usia pejabat publik itu dilakukan di DPR.
“Semua perubahannya selalu dilakukan melalui proses dan mekanisme legislasi di DPR dan Pemerintah karena menyangkut kebijakan ‘open legal policy’,” kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Baca juga: Kewenangan MK Harus Berjalan Normal dan Netral
Contoh produk hukum terkait yang digodok lewat legislasi di DPR antara lain UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengubah batas usia minimum dari 35 tahun menjadi 40 tahun. Kemudian UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia minimum Presiden-Wakil Presiden diputuskan tetap 40 tahun.
Begitu pula perubahan batas usia minimum-maksimum Hakim MK. Pada UU No 23 Tahun 2003 usia hakim ditetapkan minimum 40 tahun dan pensiun pada usia 67 tahun. Lalu batas minimum usia hakim MK itu diubah melalui open legal policy DPR menjadi 47 tahun dan pensiun di usia 65 tahun.
Baca juga: KPU Buka Opsi Revisi PKPU Soal Pencalonan Presiden Pascaputusan MK
“Segala perubahannya, dilakukan dengan cara mengubah UU melalui proses legislasi di DPR dan Pemerintah, karena menyangkut apa yang disebut ‘open legal policy’ yang menjadi domain DPR dan pemerintah, bukan domain MK lewat uji materiil UU,” tuturnya.
“Pada perubahan UU MK dan UU Pemilu, menunjukan MK tetap konsisten tunduk pada pendirian bahwa perubahan batas usia minimum dan/atau maksimum jabatan publik merupakan kebijakan ‘open legal policy’ yang masuk dalam domain atau kewenangan DPR dan Pemerintah melalui proses legislasi,” sambungnya.
Sebab itu, Petrus menilai hakim MK harus mengundurkan diri dari proses uji materil ini. Terlebih penetapan batas usia capres-cawapres ini disebut Petrus berpotensi ‘menggoda’ hakim MK untuk juga mengubah batas usia hakim itu sendiri.
“Tidak tertutup kemungkinan Hakim-Hakim MK-pun akan sangat bernafsu mengubah usia minimum Calon Hakim MK dan sekaligus memperpanjang batas usia pensiun Hakim MK melalui Uji Materiil untuk kepentingan dirinya atau kroninya kelak,” kata Petrus.
Di sisi lain, Petrus menyebut konflik kepentingan dari uji materil batas usia capres-cawapres juga sarat kepentingan karena Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan darah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ipar.
Sementara, kata Petrus, pada saat yang sama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak kandung Jokowi punya keinginan untuk maju sebagai cawapres 2024 tetapi terkendala usia karena masih di bawah 40 tahun.
“Karena itu menunggu putusan MK, menegaskan terdapat hubungan kepentingan antara Anwar Usman, Jokowi dan GRR (Gibran Rakabuming Raka),” kata dia.
“Oleh karena itu, jika MK mengubah batas usia minimum menjadi 35 tahun atau tetap 40 tahun tetapi pernah menjabat sebagai Kepala Daerah, maka MK bukan lagi berfungsi sebagai pengawal konstitusi dan Hakim-Hakim MK bukan lagi negarawan, tetapi mereka menjadi kepanjangan tangan kepentingan dinasti Jokowi, oligarki dan kroni-kroni yang ada di belakang Jokowi,” sambung Petrus. (Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved