Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Partai Gerindra Jawa Barat mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran diyakini akan mampu menjadi duet ideal dalam memimpin dan menyejahterakan rakyat Indonesia.
Ketua DPD Partai Gerindra Jabar Taufik Hidayat mengatakan, usulan nama Gibran Rakabuming Raka datang dari kader Gerindra dan usulan masyarakat.
Setelah melalui kajian, akhirnya diputuskan nama Wali Kota Solo itu yang diusulkan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga : 4 Nama Cawapres yang Menguat Dampingi Prabowo
"Kita kumpulkan DPC, lalu mendengar aspirasi dari masyarakat, memang yang terjadi adalah nama Gibran ini diusulkan menjadi pendamping Pak Prabowo. Ini keinginan kita bersama di Jabar," kata Taufik didampingi Sekretaris DPD Partai Gerindra Jabar Abdul Haris Bobihoe, Selasa (10/10).
Menurut Taufik, Gibran layak menjadi cawapres karena memiliki karakter ideal mendampingi Prabowo. Terlebih melihat dinamika politik, Gibran bisa membawa dampak positif bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM). "Gibran anak muda, bersih, sekolahnya juga bagus, Wali Kota Solo. Dia punya kapasitas. Alangkah eloknya kita sarankan kepada Pak Prabowo untuk jadi Cawapres," jelasnya.
Baca juga : MK Jadwalkan Putusan Terkait Usia Minimal Capres dan Cawapres pada 16 Oktober 2023
Taufik menegaskan, nama Gibran hanya usulan dari Gerindra Jabar. Namunn keputusan ada di Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju.
Ia mengatakan, DPD Partai Gerindra Jabar langsung mengirimkan surat resmi ke DPP Partai Gerindra. Pihaknya yakin aspirasi ini akan menjadi pertimbangan Prabowo dan KIM. "Tujuan ini jelas datang dari dan untuk rakyat. Sekarang juga langsung dikirim ke Pak Prabowo," ucapnya. (Z-4)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Putusan MKMK, terutama yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, telah merobohkan legitimasi Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Andrew menerangkan kepemimpinan kuantum merupakan konsep kepemimpinan yang mengadopsi prinsip-prinsip fisika kuantum dalam konteks manajemen dan kepemimpinan organisasi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengaku kalau ada tindakan tegas terhadap Gibran muncul narasi dizalimi.
PDIP dinilai tersandera kehilangan pemilih, bila bersikap keras kepada Presiden Joko Widodo, menyusul belum adanya sikap terkait Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah warga akan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10), karena menerima pendaftaran bacawapres yang diduga bertentangan dengan PKPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved