Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan segera memutus gugatan uji materill terkait batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam laman resmi MK, sidang putusan atas perkara-perkara terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden, akan digelar, Senin (16/10) yang akan dibacakan di ruang sidang pleno, Gedung MKRI, Jakarta.
"Silahkan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id. Kalau sudah teragenda, ya itu jadwalnya," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10).
Baca juga : Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
Terdapat lebih dari satu perkara gugatan mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang tengah digugat di MK.
Pada 16 Oktober 2023, MK dijadwalkan akan memutus perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana, Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A, Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A, dan Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Baca juga : Kebersamaan Jokowi-SBY-Prabowo di Parade Senja HUT TNI Dinillai Sinyal Dukungan
Saat ini sejumlah partai politik menunggu putusan dari gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah bergulir di MK.
Sebab, nama Putera Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden. Namun, Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, mensyaratkan batas usia minimal 35 tahun. Tetapi Gibran belum mencapai usia itu. (Z-5)
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved