Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan segera memutus gugatan uji materill terkait batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam laman resmi MK, sidang putusan atas perkara-perkara terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden, akan digelar, Senin (16/10) yang akan dibacakan di ruang sidang pleno, Gedung MKRI, Jakarta.
"Silahkan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id. Kalau sudah teragenda, ya itu jadwalnya," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10).
Baca juga : Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
Terdapat lebih dari satu perkara gugatan mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang tengah digugat di MK.
Pada 16 Oktober 2023, MK dijadwalkan akan memutus perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana, Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A, Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A, dan Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Baca juga : Kebersamaan Jokowi-SBY-Prabowo di Parade Senja HUT TNI Dinillai Sinyal Dukungan
Saat ini sejumlah partai politik menunggu putusan dari gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah bergulir di MK.
Sebab, nama Putera Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden. Namun, Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, mensyaratkan batas usia minimal 35 tahun. Tetapi Gibran belum mencapai usia itu. (Z-5)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved